Senin 25 Mar 2024 11:59 WIB

Pembangunan Desa Partisipatif *)

Pembangunan desa adalah pada pembangunan masyarakatnya.

Ilustrasi upaya pembangunan desa.
Foto: Dok. Web
Ilustrasi upaya pembangunan desa.

Oleh : Muhtadi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbicara Desa adalah suasana alam yang indah dan nan hijau  serta masyarakat yang guyub, gotong royong dan kaya dengan nilai-nilai solidaritas serta kepedulian. Desa adalah sebuah wilayah berbeda dengan wilayah di perkotaan. 

Desa biasanya tidak memiliki tingkat kemajuan seperti kota terutama kemajuan pada sektor ekonomi. Oleh karena itu pembangunan desa menemukan makna penting. Agar desa menjadi maju secara ekonomi dan sosial serta menjadi mitra kolaborasi setara dengan kota. 

Baca Juga

Berkaitan dengan pembangunan desa di Indonesia ada strategi yang pernah dilaksanakan antara lain; pertama, “Rencana Kesejahteraan Kasimo” atau Kasimo Welfare Plan pada awal kemerdekaan pada tahu 1952 yang memfokuskan peningkatan produksi pangan. Kedua, selanjutnya ada  perubahan strategi yakni Strategi yang terinspirasi oleh konsep community development.

Fokusnya bahwa pembangunan desa adalah pada pembangunan masyarakatnya. Implementasinya adalah pada pembentukan kader-kader pembangunan yang diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat desa berswasembada. Strategi ini merupakan bentuk perhatian dalam meningkatkan kemajuan masyarakat dan desa. Strategi pembangunan desa ini dalam rangka menghantarkan warga masyarakat menuju kesejahteraan dan kemandirian.

Pembangunan desa telah digalakkan sejak dahulu. Hal ini dimaksudkan agar desa dapat tumbuh dan berkembang dengan segala potensi untuk kesejahteraan masyarakatnya. Karena desa yang terbelakang dan miskin akan menjadikan wilayah itu mengalami kesenjangan yang berdampak pada tidak meratanya pembangunan. Pembangunan yang tumbuh dengan ketimpangan antara kota dan desa karena tidak prioritas untuk salah satunya. Oleh karena itu, pembangunan desa menjadikan keniscayaan untuk kesejahteraan dan kemandirian penduduknya.

 

Bermula dari Potensi.

Selama ini pembangunan desa bermula dari sejumlah masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Benar bahwa pembangunan itu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat desa tersebut. Hal ini menyebabkan desa itu memiliki segenap masalah yang mungkin berat dan menjadi beban bagi masyarakatnya. Benar masalah-masalah pembangunan itu nyata dalam kehidupan di masyarakat desa tersebut. Masalah-masalah di wilayah desa memang perlu dianalisis sekaligus dicarikan solusi untuk menyelesaikannya.

Pembangunan yang bertumpu pada masalah tanpa diimbangi dengan menggali potensi desa akan menyebabkan ketimpangan. Karena potensi wilayah desa juga menjadi hal penting untuk digali sebagai bagian dalam pembangunan yang tidak parsial. Potensi desa menjadi bagian penting untuk input perencanaan program pembangunan desa.

Pembangunan desa bermula dari potensi yang dimilikinya. Proses inventarisir potensi desa secara cermat dan teliti.  Sehingga dapat dihasilkan data potensi desa yang presisi dan valid. Hal ini akan menjadi input bagi pembangunan desa tersebut. Sehingga terdapat peta jalan dalam pembangunan desa berbasis potensi kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia. 

Kenapa pembangunan berbasis potensi desa? Karena akan memberikan semangat dan kepercayaan diri masyarakat desa bahwa mereka memiliki segenap potensi jika dikembangkan akan berdampak kepada kesejahteraan di desa. Masyarakat desa agar menyadari bahwa mereka memiliki potensi baik di bidang ekonomi, sosial, lingkungan alam yang dapt menjadi wahana untuk menolong dan mendukung mereka dalam pembangunan di desa.

Sebagaimana kita ketahui banyak potensi di desa perlu diaktifkan untuk pembangunan kesejahteraan warga masyarakat.  Jika potensi desa dikelola dengan benar, amanah dan penuh integritas akan menumbuhkan kemakmuran untuk masyarakat. Pada konteks ini. Potensi desa dapat membawa kebaikan bagi masyarakat desa, bukan sebaliknya.

 

Pembangunan Perspektif Emic

Pembanguan desa berangkat dari perspektif orang dalam bukan orang luar. Inilah perspektif emic pembangunan masyarakat desa tersebut. Maksudnya aspirasi, potensi dan masalah yang menjadi input dalam pembangunan bersumber dari pengetahuan warga desa tersebut. Bukannya resep dan diagnosa yang lahir dari perspektif orang luar atau para ahli di bidang pembangunan. Perspektif pembangunan berdasarkan imajinasi dan pengetahuan orang dalam yang terlupakan selama ini. Padahal mereka merupakam subjek pembangunan yang perlu diperhatikan aspirasi dan pengetahuannya. Agar pembangunan yang dilaksanakan dapat tumbuh secara berkelanjutan karena dittopang secara riil oleh dukungan dan rasa tanggung jawab serta rasa memiliki yang tinggi.

Model pembangunan desa seperti ini menurut Robert Chambers (1987) cara belajar terbalik bersama masyarakat. Pembangunan yang menempatkan masyarakat desa yang aktif, sementara fasilitator dan pengelola pembangunan mendengarkan dan mencatatkan aspirasi, masalah  serta potensi sebagai input program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan. Pengalihan prakarsa kepada masyarakat, hubungan yang setara antara pengelola atau fasilitator pembangunan dan masyarakat ini yang disebutkan Peter Berger  (1977) sebagai penghormatan kognitif. Interaksi antara masyarakat dan pengelola pembangunan adalah saling belajar untuk melahirkan data serta informasi untuk input pembangunan desa yang partisipatif.

Metode untuk pelaksanaan pembangunan dengan perspektif emic dan partisipatif antara lain adalah participatory rural appraisial (PRA) dimana menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku pembangunan.  Masyarakat difasilitasi untuk tumbuh dengan prakarsa dan insiatif untuk menolong diri sendiri. Masyarakat desa difasilitasi untuk tumbuh dan memiliki kompetensi serta kapasitas dalam mengidentifikasi masalah dan potensi, merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi program-program pembangunan tersebut.

Model pembanguanan desa ini memberikan porsi yang penuh untuk partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat.  Pembangunan yang didasarkan pada otensitas pengetahuan warga masayarakat tentang kebutuhan, masalah dan desa sebagai input untuk perencanaan program. Pada saat yang bersamaan, masyarakat mengalami peningkatan  kompetensi serta kapasitas mereka sebagai pelaksana pembangunan desa.

Inilah pembangunan desa partisipatif yang diharapkan menumbuhkan keaktifan masyarakarat untuk berkontribusi untuk perencanaan dan pelaksanaan program-program yang menyejahterakan. Pembangunan desa partisipatif diharapkan merupakan output dari pengalihan prakarsa yang optimal kepada masyarakat. Pembangunan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian masyarakat desa. Semoga. 

*) Pendapat Pribadi

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement