Kamis 21 Mar 2024 11:34 WIB

Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan Pastikan Konstruksi Tanjakan Bangangah Aman

Meski dipastikan keamanannya, masyarakat yang melintas diminta tetap hati-hati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan bersama jajaran menerima audiensi Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (20/3/2024).
Foto: Pemprov Banten
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan bersama jajaran menerima audiensi Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (20/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan bersama jajaran menerima audiensi Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (20/3/2024). Audiensi itu dilakukan terkait dengan proses konstruksi pemasangan beton tiang pancang atau sheetpile tanjakan Bangangah yang berlokasi di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang yang belakangan ramai diperbincangkan.

Arlan memastikan jika proses konstruksi yang tengah dilakukan berjalan dengan baik. Pun dengan spesifikasi bahan-bahan yang digunakan. Meski demikian, Arlan mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar tetap berhati-hati, apalagi saat ini masih dalam proses pemeliharaan sembilan tiang pancang atau sheet pile oleh pihak kontraktor.

Baca Juga

“Kalaupun ada tiang pancang yang katanya ambruk, itu karena sedang dilakukan perbaikan dan alat-alat berat kami masih ada di atasnya, standby. Jadi bukan ambruk karena spesifikasi barangnya yang tidak sesuai atau karena bencana alam,” ujarnya.

Kemudian, untuk menjaga keamanan bersama, pihak kontraktor juga sudah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitarnya sebagai bentuk pemberitahuan kepada pengendara yang melintas. Diakui Arlan, sekitar bulan Januari-Februari 2024 lalu dirinya mendapat banyak masukan dari masyarakat berkenaan dengan posisi tiang pancang yang kurang simetris. Setelah itu pihanya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa semua tiang pancang yang sudah terpasang.

“Dari 210 tiang pancang itu, kami temukan ada sembilan tiang yang tidak simetris. Makanya kami langsung perintahkan pihak kontraktor untuk memperbaiki dan membongkarnya,” ucapnya.

photo
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan bersama jajaran menerima audiensi Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (20/3/2024). - (Pemprov Banten)

Arlan menargetkan proses pemeliharaan itu akan selesai pada H-7 lebaran Idul Fitri 1445 H. Hal itu mengingat tanjakan Bangangah itu merupakan jalur wisata menuju Pantai Carita dan sekitarnya yang biasa dilalui oleh masyarakat.

Terkait dengan tidak adanya irigasi saluran air yang dipertanyakan oleh APWPB, Arlan menjelaskan sejatinya saluran air itu ada. Hanya saja karena keterbatasan lahan yang ada, sesuai perencanaan, saluran airnya dibuat bentuk V yang terletak antara tiang pancang dengan sudut jalan.

“Pekerjaan itu kan kita tidak melakukan pelebaran lahan. Hanya memperbaiki tanjakan agar tidak terlalu curam dan akses masyarakat sekitar juga tidak terganggu. Termasuk juga akan membuat rambu-rambu agar pejalan kaki yang melintas tetap aman,” ucapnya.

Kedepan, lanjut Arlan, pada tiang-tiang pancang itu akan ia percantik dengan lukisan atau berbagai jenis mural yang berkaitan dengan kekayaan atau kekhasan dari masyarakat setempat, sehingga nanti tanjakan Bangangah itu terlihat lebih estetik tidak lagi mendapatkan kesan yang menyeramkan. “Itu sudah kami koordinasikan dengan pimpinan. Nanti setelah ini selesai semua, baru itu akan kita lakukan,” pungkasnya.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan PUPR Provinsi Banten Yuri Afromi menambahkan, ruas jalan Mengger-Caringin itu masuk kategori jalan antar kota, bukan dalam kota. Jalur antarkota itu intensitas kendaraan yang melintas lebih tinggi dibandingkan dengan jalur dalam kota. (ADV)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement