REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan rencana PDIP yang tak akan melantik calon anggota legislatif (caleg) yang perolehan suaranya tinggi, tapi suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD rendah, adalah kebijakan internal partai.
"KPU tidak memiliki kapasitas mengomentari kebijakan internal peserta pemilu," ujar Idham saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca: Andi Arief Bocorkan Rekapitulasi Internal Demokrat, PPP dan PSI tak Lolos
Dia menjelaskan, KPU tak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal itu. Selain itu, Idham menegaskan, Undang-Undang Pemilu, para pemilih diberikan kebebasan dalam memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pada Desember 2023, mengeluarkan edaran yang mewajibkan kepada kadernya untuk memenangkan PDIP dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto mengajak kader memenangkan partai dan Ganjar-Mahfud.
Tak hanya itu, edaran itu juga menegaskan supaya perolehan suara caleg setiap dapil harus linear dengan perolehan Ganjar-Mahfud. "Bagi caleg yang tidak linear DPP akan mempertimbangkan caleg itu tidak dilantik," begitu isi surat yang diteken Megawati dan Hasto.
Baca: Dikunjungi AHY, Panglima TNI Kenakan Seragam Loreng Kamuflase Terbaru
Adapun Sekjen Hasto Kristiyanto mengakui, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan PDIP masih menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak dalam Pileg 2024. Namun, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dalam Pilpres 2024.
Oleh sebab itu, kata Hasto, PDIP akan lakukan evaluasi internal. Meski demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut evaluasi seperti apa yang dimaksudnya.
"Ya tentu saja ada tahapan-tahapan seperti itu, partai melakukan evaluasi atas setiap peristiwa-peristiwa politik yang sangat penting, khususnya itu pemilu," jelas Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusa, Kamis (15/2/2024).