Selasa 19 Mar 2024 11:31 WIB

Pembunuhan di Kotabaru, Polisi Duga Korban dan Tersangka Terlibat Urusan Asmara

Polisi menduga korban dan tersangka pembunuhan di Kotabaru terlibat urusan asmara.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya (tengah) merilis tersangka pembunuhan di kosan di kawasan Kotabaru. Polisi menduga korban dan tersangka pembunuhan di Kotabaru terlibat urusan asmara.
Foto: Republiika/Silvy Dian Setiawan
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya (tengah) merilis tersangka pembunuhan di kosan di kawasan Kotabaru. Polisi menduga korban dan tersangka pembunuhan di Kotabaru terlibat urusan asmara.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah kos-kosan di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DIY. Termasuk pendalaman terkait adanya kemungkinan hubungan asmara antara tersangka dengan korban. 

“(Adanya hubungan asmara) Sementara belum (ada informasi), nanti akan kita gali lagi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024). 

Baca Juga

Autopsi terhadap korban juga sudah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara. Dari hasil autopsi tersebut, juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban. 

“Hasil autopsi belum ada tanda-tanda (terjadinya) persetubuhan,” ucap Aditya. 

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari tersangka, diketahui pemicu pembunuhan tersebut dikarenakan terjadinya cekcok dengan korban. Tersangka awalnya mengenal korban berinisial FR melalui media sosial. 

Keduanya janjian untuk bertemu, dan oleh tersangka dibawa ke kos-kosan yang disewanya, dimana menjadi lokasi pembunuhan dan ditemukannya korban yang merupakan warga Tridadi, Kabupaten Sleman, DIY. 

“Penyebab cekcok masih kita dalami lagi,” jelasnya.

Dikarenakan emosi, tersangka mengambil pisau dan melakukan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia. Tersangka juga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat menghabisi korban.

Setidaknya, ditemukan 12 luka tusukan di tubuh korban. Termasuk luka di bagian leher, dimana menjadi penyebab meninggalnya korban karena tersangka memotong pembuluh darah besar di leher sehingga mengakibatkan pendarahan. 

“Meninggalnya orang ini akibat kekerasan tajam yang menyebabkan luka terbuka pada leher, serta memotong pembuluh darah besar leher, sehingga mengakibatkan perdarahan dan diperberat dengan kekerasan tumpul pada kepala,” ucap aditya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement