Senin 18 Mar 2024 15:25 WIB

Terungkap, Pembunuh Wanita di Kamar Kos Yogyakarta adalah Penyewa Kos

Tersangka merupakan karyawan sebuah kafe di Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Teguh Firmansyah
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya (tengah) merilis tersangka pembunuhan seorang perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Kotabaru di Mapolresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (18/3/2024).
Foto: Republiika/Silvy Dian Setiawan
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya (tengah) merilis tersangka pembunuhan seorang perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Kotabaru di Mapolresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (18/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA —- Pelaku pembunuhan perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta merupakan penyewa kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat korban. Saat ini, pelaku berinisial HMR alias Asep alias AL (30 tahun) berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah ditahan oleh polisi. 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya mengatakan, pelaku yang sudah berstatus tersangka tersebut merupakan warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Tersangka merupakan karyawan di sebuah cafe yang ada di Kota Yogyakarta. 

Baca Juga

“Tim gabungan Polda DIY dan Polresta Yogya melakukan penyelidikan di Yogyakarta maupun di Jawa Barat, dan dipastikan bahwa pelakunya adalah penyewa kos,” kata Aditya di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024). 

Aditya menuturkan bahwa tersangka sempat kabur ke daerah tempat tinggal orang tuanya di Cicalengka, Jawa Barat. Pihaknya juga melakukan penyelidikan baik di Yogyakarta maupun di Jawa Barat di kawasan tersebut untuk mencari keberadaan pelaku. 

“Hasil (penyelidikan) dari anggota kami ke Jabar ketempat orang tuanya, mendapat informasi bahwa tersangka sempat datang kepada keluarganya dan temannya, dan pada temannya dia mengakui telah membunuh seseorang,” ucap Aditya.

Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah orang tua korban, dan ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti gelang, dan celana tersangka yang masih ada noda darah korban. 

“Kemudian kami lakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka yang memang bahwa tersangka tersebut telah berpindah-pindah tempat di wilayah Jabar di berbagai kota maupun kabupaten,” jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement