Rabu 13 Mar 2024 15:41 WIB

Musisi Ahmad Dhani Lolos ke Parlemen

Gerindra mendapat dua kursi di Dapil Jawa Timur I.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Personel kelompok musik Dewa 19 Ahmad Dhani (kiri) dan Yuke (kanan) tampil dalam Konser Pesta Rakyat Gemoy dan Santuy yang dihadiri Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Denpasar, Bali, Selasa (9/1/2024). Dalam konser tersebut Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat khususnya para generasi muda untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan meskipun berbeda pilihan dalam Pemilu 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Personel kelompok musik Dewa 19 Ahmad Dhani (kiri) dan Yuke (kanan) tampil dalam Konser Pesta Rakyat Gemoy dan Santuy yang dihadiri Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Denpasar, Bali, Selasa (9/1/2024). Dalam konser tersebut Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat khususnya para generasi muda untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan meskipun berbeda pilihan dalam Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani, melaju ke Senayan. Sebab, pentolan band Dewa 19 itu hampir pasti memenangkan kursi DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I. 

Hal itu diketahui setelah KPU menetapkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Jawa Timur I dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Di dapil yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo itu, Partai Gerindra merupakan peraih suara terbanyak, yakni 543.677 suara. Dengan raihan suara sebesar itu, Gerindra akan memenangkan dua kursi DPR.

Sesuai UU Pemilu, kedua kursi itu menjadi milik caleg Partai Gerindra peraih suara terbanyak. Adapun Ahmad Dhani merupakan caleg Gerindra peraih suara terbanyak kedua, yakni 134.227 suara.

Karena itu, satu kursi yang dimenangkan Gerindra di Jatim I akan menjadi milik Dhani. Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Gerindra atau Dhani secara signifikan, maka musisi legendaris itu akan ditetapkan sebagai pemenang kursi dan dilantik sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Gerindra diketahui mendapatkan dua kursi setelah Republika mengkonversi raihan suara semua partai menjadi kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur dalam UU Pemilu. Di Jatim I terdapat 10 kursi DPR yang diperebutkan.

Berikut raihan kursi partai dan caleg pemenang kursi di Dapil Jatim I:

- PKB mendapatkan 1 kursi yang akan menjadi milik Arzeti Bilbina

- Gerindra dapat 2 kursi untuk Bambang Haryo dan Ahmad Dhani

- PDIP dapat 2 kursi untuk Puti Guntur Soekarno dan Indah Kurnia

- Golkar mempertahankan satu kursi untuk Adies Kadir

- Nasdem merebut satu kursi yang akan menjadi milik Lita Machfud Arifin

- PKS mempertahankan satu kursi untuk Reni Astuti

- PAN juga berhasil mempertahankan satu kursi untuk Arizal Tom Liwafa

- PSI mendapatkan satu kursi untuk Paulus Totok, dengan catatan raihan suara PSI secara nasional mencapai ambang batas parlemen 4 persen. Jika tidak, maka satu kursi itu akan menjadi milik Partai Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement