REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP total memenangkan empat kursi DPR dari dua daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Barat. Adapun Partai Golkar, pesaing utama PDIP dalam mengumpulkan kursi terbanyak agar mendapatkan jatah kursi Ketua DPR RI, tercatat meraih dua kursi di Kalimantan Barat.
Hal itu diketahui setelah KPU menetapkan hasil Pileg DPR RI 2024 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Ahad (10/3/2024).
Di Dapil Kalbar I, PDIP merupakan peraih suara terbanyak dengan torehan 411.730 suara. Terbanyak kedua adalah Golkar dengan raihan 306.153 suara. Selanjutnya, Partai Gerindra yang mengumpulkan 278.450 suara.
Terbanyak keempat adalah Partai Nasdem yang mendapatkan 272.914 suara. Lalu, PKB 145.623 suara, PKS 123.834 suara, dan 114.383 suara. Adapun 11 partai politik lain raihan suaranya di bawah 110 ribu.
Mengacu pada data raihan suara tersebut, Republika menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur dalam UU Pemilu, untuk mengkonversi raihan suara partai menjadi perolehan kursi. Di Dapil Kalbar I terdapat delapan kursi DPR yang diperebutkan.
Hasilnya, PDIP mendapatkan dua kursi. Lalu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, dan PAN masing-masing mendapatkan satu kursi.