Sabtu 09 Mar 2024 17:33 WIB

17 Siswa Terlibat Tawuran di Serang, Polisi ‘Panggil’ Pihak Sekolah dan Orang Tua

Saat ini para pelajar terlibat tawuran diamankan di Mapolsek Carenang.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Tawuran anak sekolah (ilustrasi). Sebanyak 17 siswa di Serang terlibat tawuran. Polisi pun memanggil pihak sekolah dan orang tua.
Foto: Foto : MgRol_92
Tawuran anak sekolah (ilustrasi). Sebanyak 17 siswa di Serang terlibat tawuran. Polisi pun memanggil pihak sekolah dan orang tua.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepolisian Sektor Carenang mengundang para orang tua dari 17 pelajar dari berbagai sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran di Jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (8/3/2024) petang. Para pelajar diamankan di Mapolsek Carenang.

"Saat ini para pelajar ini diamankan di Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, berikut barang buktinya. Oleh karena itu kami mengundang pihak orang tua dan kepala sekolah," kata Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani, di Serang, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, sebanyak 17 pelajar yang berasal dari Kecamatan Bandung, Pamarayan, Walantaka, Ciruas dan Carenang ini diamankan pihak kepolisian setempat karena diduga akan melakukan tawuran. Dia mengatakan dari 17 pelajar ini diamankan berbagai jenis senjata tajam, di antaranya tiga bilah pedang, satu celurit dan sabit panjang satu buah. Selain Itu, turut diamankan 17 motor yang digunakan para pelajar.

Oleh karena itu, Safeul mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan aktivitas anak-anaknya seperti penggunaan media sosial hingga aturan jam bermain malam hari sebagai antisipasi melakukan tindakan tawuran. "Pengawasan dan peran orang tua sangat penting dan berpengaruh besar dalam mengantisipasi terjadi tawuran antar remaja," ujarnya.

Menurut dia, para orang tua wajib mengetahui kegiatan apa yang dilakukan anaknya di luar rumah selepas jam sekolah berakhir. "Kita patut menyampaikan kepada seluruh orang tua, mereka harus betul-betul perhatian dan tidak bisa dilepas begitu saja karena ini murni kegiatan dalam keluarga. Pukul 01.00 WIB orang tua harus tahu kegiatan anak jam segitu ngapain, mau melakukan kegiatan apa harusnya sudah tidak keluar lagi jam segitu kan,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement