Jumat 08 Mar 2024 10:36 WIB

Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Cirebon

Pemkab Cirebon menetapkan status tanggap darurat banjir di wilayah itu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Jajaran Polresta Cirebon turun langsung membantu warga membersihkan lumpur pascabanjir. Pemkab Cirebon menetapkan status tanggap darurat banjir di wilayah itu.
Foto: Dok Polresta Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon turun langsung membantu warga membersihkan lumpur pascabanjir. Pemkab Cirebon menetapkan status tanggap darurat banjir di wilayah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemkab Cirebon menetapkan status tanggap darurat banjir. Bencana tersebut melanda 37 desa yang tersebar di sembilan kecamatan pada Selasa (5/3/2024) hingga Rabu (6/3/2024).

Penetapan status tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 300.2.1/Kep.77-BPBD/2024 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

Dalam surat itu disebutkan masa tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, mulai 7-13 Maret 2024. Namun, masa tanggap darurat itu bsai diperpanjang sesuai kondisi di lapangan. Pemkab Cirebon pun telah melakukan rapat koordinasi guna penanganan usai banjir.

"Kita merumuskan dan mempersiapkan penggunaan dana tanggap darurat untuk penanganan banjir dan penanganan sosial di wilayah timur, termasuk juga rencana kedepannya," kata Asisten Daerah 3 Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat, Kamis (7/3/2024).

Penggunaan dana tanggap darurat itu bersumber dari belanja tak terduga (BTT) APBD Kabupaten Cirebon 2024. Saat ini, kata Hadi, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sedang menginventarisasi kebutuhan untuk penanganan banjir di wilayah timur Kabupaten Cirebon tersebut.

Hadi menyebutkan, saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak banjir adalah alat-alat kebersihan, makanan siap saji dan sarana kesehatan. Untuk dapur umum, sudah didirikan di dua lokasi, yaitu di Ciledug dan Jatiseeng.

Selain itu, penanganan sedimentasi sungai juga sangat dibutuhkan. Pasalnya, sedimentasi yang tinggi menyebabkan sungai tak mampu lagi menampung tingginya debit air hingga akhirnya meluap dan menimbulkan banjir di permukiman.

Sementara itu, berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Cirebon, banjir merendam 37 desa di sembilan kecamatan. Yakni, Kecamatan Waled, Karangwareng, Ciledug, Pasaleman, Pabedilan, Pangenan, Babakan, Gebang dan Pabuaran.

Tercatat ada 160.414 jiwa yang terdampak, dengan korban meninggal dua orang dan warga yang mengungsi 2.869 orang. Banjir itu merendam 42.617 unit rumah, 20 unit sarana ibadah, 21 unit sarana pendidikan dan 923,5 hektare sawah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement