REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengevakuasi dua warga Desa Singajaya, Jonggol, yang tewas akibat keracunan gas di dalam sumur.
"Diduga korban menghirup gas CO dari mesin pompa air alkon, yang digunakan untuk menyedot air sumur," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani, Ahad (3/3/2024).
Ia mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban bernama Hudri (32) hendak membersihkan air sumur yang di dalamnya terdapat bangkai kucing pada Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat itu, Hudri membawa mesin alkon atau pompa air ke dalam sumur dengan maksud menguras air yang terkontaminasi bangkai kucing. Tapi, tak lama kemudian, Hudri berteriak meminta tolong dari dalam sumur karena diduga keracunan gas pembuangan dari mesin alkon.
"Kemudian satu orang rekannya atas nama Kusnadi (24) berusaha ke bawah untuk menolong Hudri, dan diduga menghirup asap alkon juga," katanya.
Adam menyebutkan, korban atas nama Kusnadi dievakuasi dari dalam sumur oleh Tim BPBD dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan korban atas nama Hudri dievakuasi dari sumur dalam kondisi urat nadi masih berdenyut. Namun, tak lama kemudian Hudri meninggal dunia.
"Korban atas nama Hudri dalam keadaan nadi masih berdenyut tapi nafas tidak ada. Lalu dibawa ke Puskesmas terdekat dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas," kata Adam.