Kamis 29 Feb 2024 19:13 WIB

Kuasa Hukum Edie Toet Tuding Kasus Kekerasan Seksual Dipolitisasi untuk Pemilihan Rektor

Kuasa hukum Edie Toet menuding kasus dugaan kekerasan seksual dipolitisasi.

Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH. Kuasa hukum Edie Toet menuding kasus dugaan kekerasan seksual dipolitisasi.
Foto: Republika/Ali Mansur
Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH. Kuasa hukum Edie Toet menuding kasus dugaan kekerasan seksual dipolitisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno alias ETH (72 tahun) selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis pukul 12.30 WIB. Kuasa hukumnya ETH, Faizal Hafied menyebutkan ada politisasi dalam kasus yang dilaporkan ini.

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Faizal juga menjelaskan kliennya merupakan rektor yang berprestasi sehingga muncul laporan tersebut. "Kami yakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. "Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini," katanya.

Faizal juga menyebutkan berita yang beredar akhir-akhir ini kurang tepat serta menyesatkan dan merupakan pembunuhan karakter untuk kliennya. 

"Kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor," katanya.

Sementara itu di ETH (72) menjelaskan pemeriksaan berjalan dengan lancar. "Saya mau menyampaikan terima kasih dan Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar proses hukum memang seperti ini," katanya.

Dia menyatakan tidak ada yang luar biasa dari pemeriksaan tersebut. "Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," katanya.

ETH menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan membantah telah melakukannya terhadap karyawannya berinisial RZ (42).

"Nggak, nggak, nggak lah (perihal melakukan pelecehan seksual)," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis sebelum pemeriksaan.

Dia juga tidak banyak berbicara dan bergegas masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. "Nggak, nanti, saya sudah ditunggu sama penyidik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement