Kamis 29 Feb 2024 13:36 WIB

Gathan Saleh Ditangkap di Bogor, Senpi tak Ditemukan

Polisi menangkap Gathan Saleh, mantan suami artis yang melakukan penembakan.

Ilustrasi penembakan. Polisi menangkap Gathan Saleh, mantan suami artis yang melakukan penembakan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi penembakan. Polisi menangkap Gathan Saleh, mantan suami artis yang melakukan penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur menangkap Gathan Saleh (GS), terduga pelaku penembakan terhadap Mohamad Andika Mowardi (32) di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Rabu (28/2).

"Penyidik menemukan terduga pelaku yang berada di sebuah 'showroom' mobil di daerah Tajur, Bogor Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Penyidik yang sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku membawa surat penggeledahan dan surat perintah untuk membawa terduga pelaku GS.

"Penyidik bersama RW setempat melakukan penggeledahan di 'showroom' mobil tersebut dan menemukan terduga pelaku. GS kemudian langsung dibawa ke Mapolres Metro Jaktim," kata Nicolas.

Sebelum membawa terduga pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, terduga pelaku tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Pihak keluarganya pun telah menjanjikan akan menghadirkan terduga pelaku GS ke hadapan penyidik, namun hingga Rabu (28/2), terduga pelaku tak kunjung hadir.

"Akhirnya, penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku yang berada di sebuah 'showroom' mobil di daerah Tajur, Bogor Selatan," katanya.

Namun saat ditangkap, polisi tak menemukan senjata api (senpi) yang digunakan terduga pelaku untuk menembak rekannya di kawasan Jatinegara. "Senpi tidak ditemukan karena pelaku mengaku senjata telah dibuang," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, terduga pelaku mengaku menggunakan senjata api saat kejadian. "Terkait dengan hasil pemeriksaan, benar senjata yang digunakan merupakan senjata api jenis pistol, Glock dan Barreta," katanya.

Dia mengaku ada sedikit kendala saat pemeriksaan karena GS tidak mau langsung diperiksa, namun harus menunggu pengacaranya terlebih dahulu. 

"Jadi, mulai terhitung jam 16.00 WIB kemarin sore, di situlah penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebagai saksi. Karena, dari saksi dulu, dilakukan gelar perkara pada Kamis siang pukul 12.00 WIB," kata Nicolas.

Hal itu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terduga pelaku apakah nanti statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami akan lakukan tindakan hukum penangkapan dan penahanan," kata Nicolas.

Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 UU Darurat terkait dengan membawa atau memiliki senjata api dan senjata tajam tanpa hak.

"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, GS melakukan penembakan di sebuah perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban penembakan, Mohamad Andika Mowardi (32) di Jakarta mengaku dirinya nyaris menjadi korban penembakan yang terjadi pada Rabu dinihari (28/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian itu bermula ketika Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GS di area parkir perkantoran.

"Enggak tahu ada masalah apa tiba-tiba dia (GS) datang naik mobil langsung nyamperin saya sambil kokang pistol," ujarnya.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, Andika berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara Andika dengan GS yang mendobrak pintu besi kantor hingga rusak untuk mengejar korban ke lantai dua.

"Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini," ujarnya.

Andika mengaku kenal dengan GS namun tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga melakukan penembakan.

"Kita berteman, keluarganya juga dekat. Tapi, saya gak menyangka melakukan hal tersebut. Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak," katanya.

GS tiga kali menembak. "Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Dua tembakan ke arah saya," katanya.

Kedua tembakan meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor. Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement