Ahad 25 Feb 2024 14:42 WIB

Rektor Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pelecehan, Ini Sikap Universitas Pancasila

Pihak UP menegaskan menghargai mekanisme hukum di Polda Metro Jaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno saat melantik Satgas PPKS pada Desember 2023 lalu.
Foto:

Selain itu, pihak UP mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pihak UP pun menegaskan sikap kooperatifnya dalam kasus ini. 
 
"Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ujar Putri. 
 
Diketahui, Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Edie diduga melecehkan secara seksual seorang pegawai di UP. 
 
Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang TPKS.  

Rencananya penyidik akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2024. Sedangkan korban sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun dia tidak menyampaikan hasil dari pemeriksaan terhadap korban.

Pengacara Rektor menilai, dugaan pelecehan seksual itu didasarkan pada laporan fiktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement