Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah katakan dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan racun dalam tubuh korban.
"Dari keterangan dokter ahli, walau setetes pun (racun tikus) tidak boleh ditemukan dalam tubuh manusia," katanya.
Sebelumnya, SC (5) warga Desa Kepuh rejo Kecamatan Ngantru ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya, Kamis (1/2/2024), sedang ibunya dalam kondisi kritis. Korban pertama kali diketahui meninggal sekitar pukul 03.30 WIB. dini hari oleh neneknya.
Keseharian korban dititipkan pada nenek korban. Sebab kedua orang tuanya bekerja berjualan nasi goreng di Pasar Ngantru.
Korban biasanya dijemput oleh ibunya tiap jam 22.00 WIB untuk diajak pulang. Ayah korban menyusul pulang sekitar pukul 00.00 WIB.
Namun pada waktu kejadian ibu korban keluhkan sakit dan dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Korban lalu dititipkan pada neneknya.
Nenek korban yang langsung menuju kamar korban dan tidur bersama korban. Nenek korban mengira korban tertidur dan sempat mengipasi tubuh korban.