Kamis 22 Feb 2024 15:03 WIB

Beda dengan Peneliti BRIN, BMKG tak Sepakat dengan Istilah Tornado di Rancaekek

BMKG lebih sepakat penggunaan istilah familiar di Indonesia yakni puting beliung.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Angin Puting Beliung di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Foto:

“Yang penting ini udah masuk skala meso. Kalau skalanya mikro, baru bukan tornado. Tornado itu skala meso, meso itu di atas 2 km, itu saja. Nah kalau lima kecamatan terdampak, masa itu skala mikro?” jelas Erma kepada Republika, Kamis (22/2/2024).

Dia menjelaskan, untuk melihat fenomena itu, ada dua jenis dokumentasi yang sangat berhargap dalam riset, yakni dokumentasi publik dan dokumentasi saintifik. Saat ini, kata dia, dokumentasi publik sudah bisa didapatkan berdasrakan foto-foto dan video yang diunggah oleh publik di media sosial dan juga berita media massa.

“Dokumentasi visual dan publik itu sudah kita dapatkan, termasuk dampak itu dokumentasi paling berharga dalam riset. Kita akan rekonstruksi dari dampak-dampak itu kan. Dokumentasi saintifik itu butuh simulasi, itu belum kita lakukan,” terang dia.

Dia mengungkapkan, pergerakan awan tornado di Rancaekek terdeteksi di citra satelit awan Himawari. Menurut dia, satelit tersebut mendeteksi keberadaan awan tersebut dari yang sebelumnya ada, kemudian muncul, hingga muncul pusaran. Pusaran semacam itu tidak akan ada apabila awan itu hanya awan biasa.

“Itu muncul, muter. Kalau dia hanya awan biasa, nggak ada pusarannya, berarti itu microscale gitu kan. Skala micro kita biasanya sebut dust devil, angin setan kalau di luar negeri misalnya,” tutur dia.

Dia menerangkan, suatu fenomena angin kencang dapat dikatakan tornado apabila memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, kecepatan angin maksimumnya harus mencapai minimal 67 km/jam atau 8 skala Beaufortnya, skala untuk mengukur kecepatan angin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement