Kamis 15 Feb 2024 19:55 WIB

Timnas AMIN Ungkap Temuan Praktik Penggelembungan Suara yang Masuk ke Sistem KPU

Timnas AMIN mengaku mengantongi bukti-bukti kecurangan itu.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Awak media mengamati pergerakan hasil perhitungan suara Pemilu 2024, di Kantor KPU Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/2/2024). Hasil perhitungan suara sementara di Jabar untuk paslon capres dan cawapres nomor urut dua Parabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul.
Foto:

Timnas AMIN juga mengingatkan, bahwa hasil hitung cepat atau quick count bukanlah data valid untuk menentukan hasil Pilpres. KPU diharapkan tidak menjadikan quick count sebagai basis atau rujukan dalam perhitungan riil (real count) dengan memanipulasi sistem dalam Pilpres 2024. 

"Kami melihat indikasi, jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual. Oleh sebab itu, kami minta betul untuk menjaga, jangan sampai quick count bisa jadi rujukan untuk menentukan siapa yang menang dengan pengubahan-pengubahan (data) dalam rekapitulasi manual (oleh KPU)," kata Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Hamdan menuturkan, bahwa data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap paslon adalah hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU. 

"Quick count yang sekarang beredar dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu, terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu mencapai angka sekian yang pasti sampai merayakannya (kemenangan). Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 itu. 

Hamdan menegaskan kepada semua pihak bahwa data hasil rekapitulasi KPU merupakan data hukum yang paling valid dan menjadi pegangan semua pihak. Pihaknya meminta kepada seluruh saksi dan relawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara Pilpres. 

photo
Hsil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement