REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Masyarakat masih belum memahami pentingnya menjaga keamanan di ruang digital guna terciptanya situasi kondusif di tengah era pertumbuhan pengguna ponsel dan internet yang kian masif. Menjaga jemari setiap individu adalah cara terbaik untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian melalui perangkat digital terutama di media sosial demi terciptanya kedamaian di ruang digital.
Berdasarkan rilis yang diterima pada Jumat (9/2/2024), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) mengajak generasi muda khususnya Gen Z untuk ikut terus menjaga kedamaian di ruang digital. Ajakan ini melalui Forum Diskusi Publik bertajuk ‘Jaga Jarimu Damaikan Ruang Digitalmu’ yang dilaksanakan di Kota Bandung, pada Selasa (6/2/2024).
Koordinator Informasi dan Komunikasi Pertahanan dan Kemanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Dikdik Sadaka mengatakan, kadi tanggung jawab kita itu harus menciptakan dan menjaga keamanan. Salah satunya adalah proteksi, proteksi itu menciptakan keamanan tapi peran kita juga bisa menjadi pengganggu keamanan.
“Tadi disampaikan kan, pelaku-pelaku pengganggu keamanan atau pelaku kejahatan bisa timbul dari kita juga, sadar atau tidak sadar. Apakah dalam bentuk kejahatan ataupun kesalahan sosial. Menciptakan hoaks misalnya, menciptakan pertentangan di dalam kehidupan sosial misalnya seperti itu," kata Dikdik.
Terkait dengan hal ini, Dikdik menambahkan, “Jadi kewajiban kita menjaga dan melaksanakan keamanan di ruang digital melalui data kita, melalui aktivitas kita di dunia sosial media itu harus kita laksanakan dengan baik, bijak bermedsos.“
Dendi Zuckergates, salah satu narasumber yang juga pakar ruang dital mengemukakan jika kini ruang digital sangat maju. Seiring dengan kemajuan tersebut maka perkembangan kejahatan di ruang digital pun ikut berkembang.
Kemudian ia menyebut keamanan data pribadi itu sangat penting dan ‘wah’ setara dengan emas. “Mari kita jaga data pribadi kita dengan cara Zero Trust terhadap kiriman partisipasi yang tidak jelas keterangannya,” ujar Dendi, Founder Orang Siber Indonesia di hadapan Gen Z dan puluhan mahasiswa yang hadir.
Lalu ia mengungkapkan salah satu kasus yang belum lama terjadi. “Pernah dengar sekelompok ibu-ibu tiba-tiba ditagih pinjol (pinjaman online)?” tanya Dendi yang kelahiran Bandung.
Ia menegaskan berulang-ulang bahwa dengan penyebaran data pribadi, maka dari data itu bisa mengeksplorasi setiap pribadi untuk disalahgunakan.
Salah satu contohnya lagi yakni dengan dikirimi terus penawaran judi online. Kembali ia mengingatkan jika sekali meng-upload data pribadi secara online di ruang digital itu tidak bisa dihapus.
Lebih lanjut ia mengingatkan tidak sembarangan memberi izin sebuah aplikasi untuk mengakses data pribadi seperti foto dan lain-lain dari perangkat smartphone. “Misalnya, logis nggak aplikasi kalkulator minta akses kamera, kemudian minta akses data penyimpanan (data foto dan video pribadi),“ jelas Dendi.