Kamis 08 Feb 2024 15:43 WIB

Usulan Tiga Fase Gencatan Senjata dari Hamas yang Ditolak Netanyahu dan Optimisme Blinken

Netanyahu menolak usulan gencatan senjata Hamas demi klaim kemenangan total.

Tentara Israel dengan persenjataan berat berada dekat perbatasan Gaza (ilustrasi)
Foto: DPR
Tentara Israel dengan persenjataan berat berada dekat perbatasan Gaza (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Lintar Satria

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza sepertinya tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Hal itu diketahui setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak proposal dari Hamas atas tiga fase gencatan senjata yang mencakup 4,5 bulan.

Baca Juga

Menurut dokumen penawaran yang dilihat oleh Reuters dan dikonfirmasi oleh sumber di kalangan Hamas, selama fase 45 hari pertama semua sandera wanita Israel, pria di bawah 19 tahun dan yang tua dan sakit akan dibebaskan, dengan imbalan pembebasan 1.500 wanita dan anak-anak Palestina yang ditahan di penjara Israel. Israel pun diminta menarik pasukan dari daerah berpenduduk Gaza.

“Tahap pertama dari kemungkinan kesepakatan Gaza mencakup masuknya tidak kurang dari 500 truk bantuan, kembalinya para pengungsi dan pergerakan bebas di seluruh Gaza,” sumber itu.

Lalu, fase kedua atau 45 hari kedua akan mencakup pembebasan sandera laki-laki yang tersisa dan penarikan penuh pasukan Israel dari seluruh Gaza. Pada fase ketiga, akan terjadi pertukaran jasad para korban perang.

“Hamas mensyaratkan penyelesaian negosiasi untuk mengakhiri perang sebelum akhir tahap kedua,” lanjut sumber itu.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Gaza usai serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 27.708 warga Palestina dan melukai 67.174 lainnya, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement