REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menyatakan saat ini dunia pendidikan menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah darurat kekerasan di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan hasil survei Asesmen Nasional (AN) 2022 diketahui sebanyak 34,51 persen atau satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. Sementara itu, 26,9 persen atau satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik.
Selain itu, hasil survei AN tahun lalu ini juga mencatat adanya 36,31 persen peserta didik sangat berpotensi menghadapi perundungan di lingkungan pendidikan. Angka tersebut setara dengan satu dari tiga peserta didik.
Rusprita mengingatkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan, Kemendikbudristek tidak bisa abai dengan data itu. Sebab, jika fenomena tersebut terus dibiarkan maka akan berdampak pada bibit-bibit unggul penerus bangsa.