REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyebutkan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah tersebut mencapai 132 kasus.
"Sebanyak 132 kasus DBD ini adalah data per Januari 2024," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Subang Noni, di Subang, Senin (29/1/2024).
Ia mengatakan bahwa saat ini pemberantasan penyakit DBD menjadi fokus Dinas Kesehatan Subang menyusul tingginya kasus DBD per Januari 2024. Sebanyak 132 kasus DBD itu tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Subang. Dari seratusan kasus DBD itu, empat di antaranya telah mengakibatkan kematian.
Kasus DBD yang mengakibatkan kematian itu di antaranya terjadi di wilayah Cikalapa, Cikaum, Cipunagara dan Pringkasap. Menurut dia, sebanyak 132 kasus DBD itu cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 40 kasus. Itu pun tanpa ada kasus kematian.
"Subang sebenarnya sudah masuk kategori tinggi untuk DBD. Sehingga kami dari Dinas Kesehatan kini fokus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD," kata dia.
Ia menyebutkan, hal yang mudah dalam mencegah penyakit DBD ialah dengan membiasakan hidup bersih dan sehat serta tidak buang sampah sembarangan. Kasus DBD juga bisa ditekan dengan pemberantasan sarang nyamuk, menutup, menguras dan mendaur ulang sampah, serta mencegah gigitan nyamuk DBD.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengalokasikan logistik untuk kesiapsiagaan serta mendeteksi dini kasus DBD. "Seperti insektisida, abate, serta logistik yang bisa dengan cepat membuat pihak puskesmas mendeteksi pasien positif DBD atau tidak," katanya.
Untuk gejala umum DBD di antaranya demam yang berlangsung satu hingga lima hari. Kemudian ada bercak merah di telapak tangan atau lipat tangan bintik-bintik merah ditambah belang, mimisan, muntah darah warna hitam bahkan bisa juga pori-pori ke luar darah jika sudah parah.