REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya sekitar 11.15 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan. Aiman terlambat sekitar dua jam dari jadwal yang ditentukan yaitu pukul 09.00 WIB. Dia mengaku ke Dewan Pers dulu untuk konsultasi terkait kasus yang menjeratnya.
“Tadi saya sebelum ke sini memang agak terlambat karena mampir ke Dewan Pers dulu bersama kawan BAKI GAMA 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud,” ujar Aiman yang juga seorang jurnalis itu, saat dihubungi awak media, Jumat (26/1/2024).
Aiman juga menanyakan ke Dewan Pers untuk menilai apakah kritik yang disampaikan oleh seorang yang juga berprofesi sebagai jurnalis dapat ditindak secara pidana atau tidak.
Selain itu media yang dijadikan sumber dalam menyampaikan pendapat tersebut dapat karena bersumber dari data media. Namun demikian, Aiman mengaku dirinya dirinya sedang cuti sebagai jurnalis pada saat menyampaikan dugaan polisi tidak netral di pemilihan umum (2024).
“Saya menyampaikan pada forum juru bicara TPN tersebut memang bukan produk jurnalistik, tapi saya sebagai individu masih melekat latar belakang sebagai wartawan," terang Aiman.
Sementara itu Kuasa hukum Aiman, Tama S. Langkun menyampaikan bahwa narasumber yang memberikan informasi terkait dugaan ketidaknetralan polisi merupakan hal yang rahasia.
Kemudian perihal kerahasiaan tersebut juga sudah disampaikan ke Dewan Pers. Sehingga, kata dia, Aiman betul-betul menjaga kerahasiaan narasumbernya.
“Jadi itu betul-betul dijaga orang yang mau berpartisipasi terhadap pemilu menjaga integritas itu," kata Tama.