Tindakan melaporkan kembali tuduhan tersebut juga datang dari desakan pendukungnya. Belakangan ia menerima banyak masukan soal tidak sepantasnya anggota DPD RI dilaporkan ketika sedang bertugas saat ini di masa reses.
Arya yang sempat menjadi Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini yakin bahwa dirinya tak bersalah dan kejadian ini tak akan mengganggu posisinya di sisa masa jabatan. Justru, ia melihat ada unsur politis dalam kejadian ini, seperti temuan keterlibatan empat calon legislatif dari tiga partai politik yang hadir dan berorasi saat aksi.
Selain ke Polda Bali, akhirnya senator dua periode tersebut membuat pelaporan ke Bawaslu Bali karena menilai empat calon legislatif tersebut melangkahi aturan pemilu dengan cara kampanye hitam.