Kamis 18 Jan 2024 22:16 WIB

Jawab Tuduhan Penistaan Agama, Arya Wedakarna: Saya Laporkan Pencemaran Nama Baik

Ia menyampaikan masalah ini bermula dari munculnya potongan video dirinya.

Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Taksu Bali menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam aksi mengecam pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK),  di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Aksi tersebut untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPD RI komite 1 bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, HAM, Pemukiman dan Pertanahan itu karena dinilai menghina serta menodai simbol agama Hindu di Bali.
Foto:

Tindakan melaporkan kembali tuduhan tersebut juga datang dari desakan pendukungnya. Belakangan ia menerima banyak masukan soal tidak sepantasnya anggota DPD RI dilaporkan ketika sedang bertugas saat ini di masa reses.

Arya yang sempat menjadi Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini yakin bahwa dirinya tak bersalah dan kejadian ini tak akan mengganggu posisinya di sisa masa jabatan. Justru, ia melihat ada unsur politis dalam kejadian ini, seperti temuan keterlibatan empat calon legislatif dari tiga partai politik yang hadir dan berorasi saat aksi.

Selain ke Polda Bali, akhirnya senator dua periode tersebut membuat pelaporan ke Bawaslu Bali karena menilai empat calon legislatif tersebut melangkahi aturan pemilu dengan cara kampanye hitam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement