REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur, mencegah kemungkinan adanya carok susulan antarwarga di Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, yang terjadi pada Jumat (12/1/2024) dan menewaskan sebanyak empat orang dalam kejadian tersebut.
"Sejak kejadian hingga malam ini personel kami masih berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan adanya carok susulan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Isman Jaya di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) malam.
Sebanyak empat orang tewas dalam peristiwa carok massal itu. Masing-masing berinisial MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR Asal Desa Larangan, dan HFD asal Desa Banyuanyar.
Menurut Kapolres, dari empat orang itu, dua di antaranya merupakan kakak-adik, yakni MTD dan MTJ
"Jadi, dari empat orang korban tersebut, tiga orang dari Desa Larangan, sedangkan satu orang lainnya dari Desa Banyuanyar," kata kapolres.
Ia menuturkan, kasus perkelahian massa dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit itu berawal saat salah seorang pelaku hendak pergi tahlilan di Desa Banyuanyar. Kemudian, melintas sepeda motor yang dikendarai dua orang.
Pelaku menegur korban sehingga korban berhenti dan turun dari kendaraan, lalu menanyakan maksud dan tujuan teguran yang disampaikan oleh pelaku itu.
"Di sana lalu terjadi cekcok mulut dan dan terjadi perkelahian dua lawan empat orang di lokasi kejadian dengan jumlah korban tewas sebanyak empat orang," kata Kapolres.
Dua orang telah ditangkap petugas dalam kasus ini dan telah dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan.
Para korban meninggal dunia telah dipulangkan ke rumah duka masing-masing dari RSUD Bangkalan setelah dilakukan otopsi oleh pihak rumah sakit.
Carok massal yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Bangkalan, kali ini merupakan kali kedua yang terjadi di Pulau Madura, Jawa Timur dalam kurun waktu 18 tahun terakhir ini.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Pamekasan pada 2006. Saat itu sebanyak tujuh orang tewas dan sembilan orang lainnya luka-luka akibat carok massa yang terjadi di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan kala itu. Pemicunya karena rebutan tanah percaton.