Ahad 14 Jan 2024 08:19 WIB

Mahfud: Mengancam Lewat Medsos Gampang Menangkapnya

Menko Polhukam Mahfud MD sebut mengancam lewat medsos akan mudah menangkapnya.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD sebut mengancam lewat medsos akan mudah menangkapnya.
Foto: Republiika/Rizky Suryarandika
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD sebut mengancam lewat medsos akan mudah menangkapnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menanggapi penangkapan pengancam yang akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di media sosial.

"Ya bagus, orang mengancam-ngancam gitu biar ditangkap," kata Mahfud, di Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga

Ia kemudian mengingatkan masyarakat agar dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama hingga mengancam seseorang. "Hati-hati ya masyarakat, mengancam lewat medsos itu menangkapnya gampang," kata pasangan calon presiden Ganjar Pranowo itu.

Ia mencontohkan pengalaman dirinya yang dengan mudah menemukan pengguna medsos yang telah berbuat kasar kepada dia.

"Saya sudah berkali-kali menangkap orang. Itu ada yang dari Makassar, namanya Anwar, bikin meme Mahfud Md ditangkap KPK karena korupsi, gitu. Saya lapor ke polisi siber, ditangkap, dibawa ke Jakarta, minta maaf," ujarnya.

Selain itu, dia menceritakan kasus lain untuk menegaskan bahwa pihak kepolisian mudah mencari pengguna medsos. "Pernah juga dulu, sama di masjid. Ada seorang takmir masjid, kasar sekali. Saya suruh cari, ketemu sebentar. Oleh sebab itu, siapa pun yang buat-buat gitu, kalau polisi mencari itu gampang," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengancaman-pengancaman atau tindakan maupun penipuan melalui ponsel pintar.

Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur telah menangkap AWK (23), pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat unggahan bernada ancaman kepada Anies Baswedan.

AWK ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur pada Sabtu (11/1) pukul 09.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan sementara penyidik di lapangan, AWK mengakui sebagai pemilik akun tersebut, dan mengunggah pernyataan bernada ancaman di tempat kejadian perkara (TKP) Jember, Jawa Timur. Saat ini penyidik masih mendalami motif dari pelaku, termasuk latar belakangnya, serta profilnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement