Kamis 11 Jan 2024 11:54 WIB

Kemendikbudristek Yakin 1 Juta Guru Tercapai di 2024

Sejak seleksi pada 2021 774.999 guru telah resmi menjadi ASN PPPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan kepada tenaga pendidik yang dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK jabatan guru SMA, SMK, dan SLB formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 5.767 guru.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan kepada tenaga pendidik yang dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK jabatan guru SMA, SMK, dan SLB formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 5.767 guru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan kelulusan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dan mengangkat sebanyak 230.432 guru pada 2023. Dari data yang dikumpulkan sejak seleksi tahun 2021, 2022, dan 2023, jumlah guru yang resmi menjadi ASN PPPK tercatat mencapai 774.999 guru.

"Kalau ditotal guru non-ASN yang jadi ASN PPPK hampir 800 ribu. Kalau 1 juta gurunya tinggal 200 ribu lagi, sehingga kita dapat memenuhi 1 juta gurunya," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam acara Ngobrol Pintar di akun Instagram pribadinya @nunuksuryani, dikutip Rabu (10/1/2023).

Baca Juga

Nunuk mengatakan, dengan besaran angka kelulusan ASN PPPK selama tiga tahun terakhir, Kemendikbudristek optimistis dapat menyelesaikan target 1 juta guru pada tahun 2024. Sebab, formasi yang dibuka cukup sekitar 200 ribu guru lagi. Nunuk menjelaskan, selisih dari target 1 juta guru ASN PPPK akan sejalan dengan usulan perluasan formasi untuk 2024 yaitu sejumlah 419.146 guru.

Selain itu, kata dia,terdapat berbagai kemudahan yang berpotensi mendorong terbukanya partisipasi pelamar umum pada formasi ini. Dengan begitu, harapannya seluruh pihak dapat ikut serta dalam program PPPK guru di 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai penyediaan anggaran gaji bagi 419.146 formasi guru ASN PPPK yang akan dibuka formasinya tahun ini.

"Tahun ini ditambah lagi ada usulan untuk pendidik, usulan kami jumlahnya adalah 82.717 formasi dan usulan itu masuk dalam usulan tenaga teknis. Semoga bapak ibu guru dan pendidik semuanya beruntung untuk tahun 2024 ini dan bersiap lebih baik lagi untuk menyiapkan diri dalam seleksi ASN PPPK yang akan datang," ucap Nunuk.

Dalam unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, pascaacara Ngobrol Pintar, Nunuk juga menjelaskan berbagai sumber ASN PPPK yang akan diberlakukan. Salah satunya yaitu guru non-ASN yang saat ini berlokasi di sekolah negeri. "Sumber ASN PPPK ini bermacam-macam. Ada guru-guru non-ASN yang sekarang ada di sekolah negeri, itu akan mendapatkan penempatan sesuai dengan formasi, kebutuhan dan kualifikasi," jelas dia.

Kemudian penggantian guru-guru yang akan mengakhiri masa pembelajarannya atau pensiun juga akan disiapkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. "Dan satu lagi untuk menggantikan guru-guru pensiun, kami menyiapkan melalui PPG Prajabatan. Tentu kami melakukan semuanya ini berdasarkan aspek keadilan dan kebutuhan," kata Nunuk.

Dia juga menegaskan, guru peserta seleksi PPPK akan memperoleh penempatan sesuai dengan prioritas. Sebab itu, Nunuk meminta untuk tidak ada kekhawatiran mengingat penempatan guru akan menyesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah. 

Sebagai catatan, rekrutmen guru tahun ini merupakan bagian dari rekrutmen 1,6 juta formasi ASN PPPK yang telah dicanangkan pemerintah. Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Jokowi pun mengundang anak muda untuk ikut serta mengabdi kepada negara. Menurutnya pemerintahan membutuhkan talenta muda untuk menghadapi disrupsi teknologi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement