Ahad 07 Jan 2024 17:55 WIB

Mengapa Gudang Tentara Bisa Jadi Tempat Pengumpulan Kendaraan Bodong?

Sejauh ini ada tiga prajurit dari Pusat Zeni Angkatan Darat yang diperiksa.

Rep: Ali Mansur/Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Pengungkapan penyimpanan kendaraan bodong di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo.
Foto: Tangkapan Layar
Pengungkapan penyimpanan kendaraan bodong di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penemuan puluhan kendaaraan bermotor diduga hasil penggelapan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo, Jawa Timur membuat heboh. Bukan saja soal keterlibatan oknum TNI, tapi juga penggunaan gudang tentara itu untuk jadi tempat penggelapan. 

Mengapa gudang yang seharusnya dipakai buat materiil TNI itu jadi lokasi penadahaan kendaraan bodong? 

Baca Juga

"Bukankah itu Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di dalam area markas TNI!" demikian tulis salah seorang warganet yang ikut mengomentari berita tersebut.

Sekadar catatan, Gudang Balkir (pengembalian dan pengiriman) diketahui merupakan sebuah lokasi untuk menampung materiel dari pengembalian satuan yang nantinya bakal dipilah-pilah. 

Adapun Zeni AS di antaranya mempunyai fungsi menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pembinaan satuan Zeni, materiel Zeni, doktrin, Jihandak dan Nubika, konstruksi dan bangunan, dan fasilitas dan jasa.

Pihak Kodam V/Brawijaya bersama Polda Metro telah mengungkap sindikat yang diduga terlibat dalam pengumpulan kendaraan bodong tersebut. "Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023)

Kristomei menegaskan, Pomdam hanya melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu. Sedangkan untuk tersangka sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Langkah diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum dan sesuai dengan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. 

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum," tegas Kristomei.

Kapendam V/ Brawijaya, Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardhani memastikan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/ Brawijaya masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor di Sidoarjo. 

Ia mengungkapkan, sejauh ini ada tiga prajurit dari Pusat Zeni Angkatan Darat (Puziad) yang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. "Ada 3 oknum prajurit dari Puziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR," kata Rendra kepada Republika, Ahad (7/1/2024).

Tiga oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat... 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement