Sabtu 06 Jan 2024 14:42 WIB

Pernyataan Arya Wedakarna Dinilai tak Cerminkan Budaya Bali yang Toleran dan Inklusif

Polda Bali menjanjikan mengusut dugaan ujaran kebencian dan SARA Arya Wedakarna.

Rep: Ronggo Astungkoro, Ali mansur/ Red: Agus raharjo
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Foto:

Sebelumnya, Arya Wedakarna menyampaikan pernyataan kontroversial saat menggelar rapat daerah. Saat itu mantan penggawa trio grup vokal FBI bersama Indra Bekti dan Roy Jordy itu sedang memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai dan juga pimpinan bea cukai yang hadir.

Dalam rapat itu, Arya meminta agar petugas frontliner sebaiknya merupakan putra dan putri daerah dengan tanpa menggunakan penutup kepala (jilbab).

“Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," tutur Arya Wedakarna.

Buntut pernyataan kontroversial itu, Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menegaskan akan menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian dan menyinggung SARA yang dilakukan oleh anggota DPD Bali Arya Wedakarna (AWK).

Hingga saat ini Polda Bali telah menerima satu laporan polisi terhadap Arya Wedakarna dengan nomor polisi  LP/B/10/I/2024/SPKT/POLDA Bali tanggal 3 Januari 2024.

“Sementara info yang kita dapat satu LP. Laporan sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/1/2024).

Selain itu, Jansen juga belum dapat memastikan kapan pihak penyidik bakal memanggil Arya Wedakarna untuk diperiksa sebagai terlapor. Termasuk meminta keterangan pelapor berinisial MZR.

Menuai kecaman...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement