Jumat 05 Jan 2024 14:54 WIB

Aniaya Remaja Tanggung, Anak Eks Petinggi BIN yang Juga Seleb TikTok Resmi Ditahan

Pelaku dan korban bersenggolan di kafe pada malam tahun baru.

Tangan diborgol (Ilustrasi). Selebritas TikTok Satria Mahatir ditahan polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Batam.
Foto:

Dwi mengatakan para pelaku penganiayaan tersebut merupakan selebritas media sosial TikTok asal Jakarta yang datang ke Batam untuk menghadiri acara tahun baru. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam kafe, sehingga mereka berseteru dan terjadi perkelahian di luar area kafe.

"Awalnya, (mereka) bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar kafe," kata Dwi.

Akibat kejadian tersebut, korban RAT (16 tahun) mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, memar, dan luka gores pada lengan sebelah kanan. Korban juga mengalami bengkak pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka pada rahang sebelah kiri.

Atas perbuatannya, pelaku diancam melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan, serta Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Satria merupakan anak dari eks direktur Badan Intelijen Negara (BIN), Irjen Pol (purn) alm Yuskam Nur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement