Kamis 04 Jan 2024 23:27 WIB

Uang Palsu Marak Beredar di Pasar Tradisional Bangkalan, Warga Diminta Hati-Hati

Warga diminta mewaspadai peredaran uang palsu di Bangkalan.

Uang palsu (ilustrasi). Uang palsu saat ini marak beredar di pasar tradisional Bangkalan, Jawa Timur. Polisi pun meminta warga hati-hati.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Uang palsu (ilustrasi). Uang palsu saat ini marak beredar di pasar tradisional Bangkalan, Jawa Timur. Polisi pun meminta warga hati-hati.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (upal). Akhir-akhir mulai marak beredar uang palsu di sejumlah pasar tradisional di wilayah itu dan banyak pedagang yang menjadi korban.

Uang palsu yang banyak beredar itu pecahan Rp 10 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dan kasus ini telah berlangsung sejak awal Desember 2023. "Karena itu, kami langsung memasang imbauan di beberapa titik yang berisi agar warga mewaspadai adanya peredaran uang palsu tersebut," kata Kepala Pasar Jaddih, Bangkalan Iwan Paku Alam, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga

Iwan menuturkan warga yang menjadi korban peredaran uang palsu itu umumnya pedagang yang telah berusia lanjut, dan kebanyakan adalah pedagang kali lima atau pemilik kios. Di Pasar Jaddih ini sudah ada 5 orang pedagang yang menjadi korban peredaran uang palsu. Umumnya, mereka mengetahui uangnya palsu setelah hendak digunakan untuk kulaan (jualan).

Selain pedagang pasar, warga yang juga banyak menjadi korban peredaran uang palsu di Sampang adalah pedagang kuliner, seperti rujak, nasi dan makanan ringan. Terkait kasus itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengaku telah menerjunkan tim untuk menyelidiki peredaran uang palsu yang akhir-akhir marak di Kabupaten Bangkalan tersebut.

"Kami juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, karena berdasarkan informasi yang kami terima, mereka yang menjadi korban adalah rata-rata pedagang kecil, yakni pedagang kaki lima dan pedagang asongan yang memang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang uang," katanya.

Kabupaten Bangkalan memang dikenal sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menjadi tempat peredaran uang palsu. Pada 2017, Mabes Polri menangkap jaringan pengedar uang palsu atas laporan dari Bank Indonesia (BI) dan salah satu berasal dari Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya, pada 2020, Polres Bangkalan juga menemukan adanya peredaran uang palsu. Petugas kala itu juga berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar uang palsu, Satu di antaranya perempuan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement