Ahad 31 Dec 2023 13:27 WIB

Polisi Usut Kasus Suami Mutilasi Istri di Bunulrejo, Kota Malang

Korban MS (55 tahun) ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan JM kepada istrinya MS di rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu.
Foto: Antara/Vicki Febrianto
Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan JM kepada istrinya MS di rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur menangani kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka JM (61 tahun) terhadap istrinya berinisial MS (55). Pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian, setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.

"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jawa Timur, Ahad (31/12/2023).

Dia menjelaskan, setelah membunuh istrinya pada Sabtu (30/12/2023) malam WIB, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Ahad pagi WIB. Tersangka saat ini sudah ditahan oleh kepolisian.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban kembali ke rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku di dalam rumah.

"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," kata Dadang.

Dia menyebut, potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut. Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," ujar Danang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti beberapa peralatan yang diduga untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, juga disita pisau dan golok serta kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka. "Kami akan memeriksa tersangka untuk tahu motif maupun caranya membunuh korban," kata Kompol Danang.

Ketua RT 04, RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Slamet Afandi mengaku, baru mengetahui peristiwa tersebut pada Ahad pukul 08.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dia terima, pelaku sudah menyerahkan diri ke kepolisian.

Dia mengakui, pasangan suami istri tersebut sering kali terlibat pertengkaran. Selain itu, dua orang tersebut juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup. Keduanya juga sempat bertengkar pada malam sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement