Sabtu 30 Dec 2023 11:52 WIB

Cak Imin Ancang-Ancang Laporkan Gus Miftah Terkait Aksi Bagi-Bagi Uang di Pamekasan

Cak Imin mendapatkan laporan bahwa aksi Gus Miftah diduga bagian kampanye paslon 02.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat melakukan kegiatan kampanye di wilayah Sumerejo, Geger, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat melakukan kegiatan kampanye di wilayah Sumerejo, Geger, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengomentari ihwal kabar bahwa ulama kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah melakukan aksi bagi-bagi duit. Dia menyebut akan melaporkan hal itu jika terbukti benar terjadi money politic

Cak Imin menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, aksi itu diduga bisa jadi merupakan bentuk kampanye capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, tak hanya uang yang dibagikan, namun juga kaos bergambar capres 02. 

Baca Juga

"Saya belum cek detail videonya tapi laporan ke saya saat pembagian uang juga pembagian kaos 02. Ada yang melihat kaos," ujar Cak Imin di sela-sela melakukan kegiatan kampanye di wilayah Geger, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).  

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, jika dalam kasus itu memang terbukti adanya praktek politik uang atau money politic, Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' bakal melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.  

"Ya nanti kalau memang benar kita laporkan," kata Cak Imin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement