Jumat 29 Dec 2023 16:16 WIB

Jokowi tak Ingin Cetak dan Fotokopi KTP Lagi, Cukup Pakai IKD

Masyarakat tidak perlu lagi fotokopi KTP lagi setiap urusan birokrasi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Setpres RI
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin masyarakat mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi nantinya. Sebagai ganti, masyarakat bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa disimpan di masing-masing telepon seluler.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan, layanan ini merupakan satu dari sembilan layanan prioritas yang tercakup dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga

“Pertama, identitas digital dasar, digital ID, seperti KTP, targetnya pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP semua cukup pakai IKD nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing. Bagi masyarakat yang belum punya HP, tetap KTP cetak bisa digunakan,” kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Azwar menjelaskan, dengan menggunakan IKD, maka masyarakat tak lagi berurusan dengan fotokopi KTP setiap kali mengurus sesuatu.

Selain itu, SPBE juga akan difokuskan pada pertukaran data. Azwar mengatakan, selama ini kementerian memiliki datanya masing-masing, namun pemanfaatannya belum optimal untuk masyarakat karena tak dilakukan pertukaran data.

Fokus layanan SPBE lainnya yakni terkait pembayaran digital. Menurut dia, hampir semua pemerintahan baik pusat maupun daerah sudah menjalankan pembayaran secara digital. Jokowi juga meminta adanya portal layanan publik satu data yang tak lagi sektoral per kementerian, namun dibuat berdasarkan kebutuhannya.

“Misalnya, contoh di Estonia itu langsung bagaimana cara melahirkan. Bagaimana saya menikah. Bagaimana asuransi saya. Jadi langsung ke urusan masing-masing, tidak lagi ke sektoral. Ini nanti akan dilakukan rapat kabinet paripurna oleh bapak Presiden,” jelas Azwar.

Selanjutnya terkait portal administrasi pemerintahan. Azwar menjelaskan, nantinya sistem keuangan dan sistem pemerintahan tak lagi banyak. “Kemarin SIPD sudah kita resmikan. Dari 500 lebih layanan cukup satu layanan,” kata dia.

Layanan lainnya yakni terkait layanan SIM online, bantuan sosial di Kementerian Sosial, layanan kesehatan di Kementerian Kesehatan, dan layanan pendidikan di Kementerian Pendidikan. Menurut Azwar, jika sembilan fokus layanan di SPBE tersebut sudah didigitalkan, maka akan memberikan dampak yang sangat besar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement