Kamis 28 Dec 2023 21:35 WIB

Ini 5 Catatan Pakar Terkait Dinamika Kemaritiman Indonesia Sepanjang 2023

Indonesia memunya potensi kemaritiman yang sangat besar

Pengamat kemaritiman dari IKAL SC, DR Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, S SiT, M Mar, mengamati 5 persoalan seputar dinamik kemaritiman.
Foto:

China dan Vietnam secara terang-terangan Membangun pulau-pulau buatan. Jika berpedoman terhadap  putusan Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) pada 12 Juli 2016 di Den Haag, Belanda, menyatakan, hak China atas seluruh wilayah Laut China Selatan tidak sah.

“Tindakan China dan Vietnam mendirikan pulau-pulau di LCS tak bisa dipandang sebelah mata. Langkah kedua negara itu berpotensi mengancam Kedaulatan  Negara lain yang juga menginginkan dapat  menggarap potensi perikanan, minyak dan gas yang ada di LCS," kata Capt Hakeng.

Perluasan pulau Vietnam mengancam kepentingan dan keamanan negara Indonesia. “Reklamasi ilegal itu berpotensi  mendorong timbulnya IUU dan kriminalitas yang lain di kawasan LSC," tegas Capt Hakeng.

Ketiga, ekspor pasir laut Indonesia 

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam salah satu point di PP No 26/2023 tersebut diperbolehkan ekspor pasir laut ke Singapura. 

Menurut pandangan saya PP No 26/2023 berpotensi merugikan Indonesia. Pengerukan pasir kemudian diekspor dapat mengganggu ketahanan nasional dari beberapa aspek. 

Pengerukan  pasir laut mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan pesisir. Pasir laut jelas memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, melindungi mangrove, dan menjaga garis pantai dari banjir dan intrusi air laut.  

Penambangan pasir laut yang tak terkendali tentu dapat merusak sumber daya perikanan, mengurangi produktivitas ekosistem perairan yang terkait dengan pasir laut. 

Dampak negatif akan terjadi pula pada masyarakat nelayan atau masyarakat pesisir. Karena wilayah penangkapan ikan nelayan akan terganggu, sehingga secara signifikan mengurangi pendapatan nelayan dari penangkapan ikan di wilayah tersebut.   

“Ekspor pasir laut ke Singapura diduga akan dipakai untuk memperluas daerah daratan Negara Singapura. Hal itu tentu akan mempengaruhi batas wilayah antara Singapura dan Indonesia. 

Baca juga: Ketika Dilanda Kesulitan Hidup, Bacalah Dzikir Istimewa Rasulullah SAW Ini

Potensi terjadinya konflik Pertahanan dan Keamanan dapat terjadi. Konflik perbatasan tidak menutup kemungkinan terjadi dengan Negara ASEAN lainnya yang bertetangga dengan Singapura,” jelasnya.

Keempat, keberadaan pelabuhan tikus 

Pelabuhan bagi Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia sangat dibutuhkan. Pelabuhan berperan untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, terdapat 3.227 pelabuhan di Indonesia pada 2021. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement