Selasa 19 Dec 2023 21:20 WIB

DKJ atau DKE? Ini Kata Mendagri Soal Nama Jakarta di Masa Depan

Status ibu kota akan segera dilepaskan dari Jakarta.

Pengunjung menaiki kendaraan wisata di Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Ahad (8/1/2023). Kawasan Monumen Nasional menjadi alternatif tempat wisata di DKI Jakarta untuk mengisi waktu akhir pekan bersama keluarga. Selain menjadi tempat berswafoto, kawasan Monas juga bisa dimanfaatkan untuk menikmati ruang terbuka hijau, berkunjung ke museum Sejarah Nasional,  berkeliling kawasan Monas menggunakan kendaraan wisata serta berbelanja pernak pernik khas betawi. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung menaiki kendaraan wisata di Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Ahad (8/1/2023). Kawasan Monumen Nasional menjadi alternatif tempat wisata di DKI Jakarta untuk mengisi waktu akhir pekan bersama keluarga. Selain menjadi tempat berswafoto, kawasan Monas juga bisa dimanfaatkan untuk menikmati ruang terbuka hijau, berkunjung ke museum Sejarah Nasional, berkeliling kawasan Monas menggunakan kendaraan wisata serta berbelanja pernak pernik khas betawi. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut lebih setuju Jakarta memakai nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ) daripada Daerah Khusus Ekonomi Jakarta (DKEJ).

"Saya lebih sreg Jakarta jadi DKJ karena kekhususannya, bukan hanya ekonomi. Jadi kalau kami berpendapat dari pemerintah jadi daerah khusus Jakarta, kalau ekonomi seolah-olah hanya menjadi pusat ekonomi saja," kata Tito dalam diskusi "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta" di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). 

Baca Juga

Menurut Tito Jakarta tidak hanya menjadi pusat perekonomian saja, tetapi juga dapat menjadi pusat bisnis, infrastruktur, jasa, keuangan, lingkungan, dan lainnya.

"Kalau daerah khusus ekonomi, seolah-olah hanya menjadi pusat ekonomi saja, kecuali pusat politik. Kalau digitalisasi juga bisa, lalu juga bisa ekonomi kreatif, jadi lebih bukan ke ekonomi saja," ucap Tito. 

Lebih lanjut, Tito mengatakan soal kelanjutan nama DKI setelah melepas status sebagai ibu kota Indonesia akan dibahas bersama-sama. Hal tersebut mengingat setiap undang-undang (UU) dibuat melalui pembahasan lewat diskusi yang melibatkan pihak pemangku kepentingan terkait. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Daerah Khusus Ekonomi Jakarta menjadi pilihan nama baru untuk DKI setelah melepas status sebagai ibu kota Indonesia, selain nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sebelumnya telah ramai dibicarakan.

"Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta atau juga bisa namanya menjadi Daerah Khusus Ekonomi Jakarta," kata Heru dalam siniar "Kopi Sedap BPKD Pemprov DKI" di Jakarta, Kamis (12/10/2023). 

Heru menyebut dua nama tersebut masih didiskusikan di pemerintah pusat. Keputusan soal nama itu berada di tangan DPR atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat, DPR maupun Kemendagri," ujar Heru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement