Selasa 19 Dec 2023 16:08 WIB

Emosi, Ayah di Kuningan Pukul Kepala Hingga Gergaji Jari Anak Gadisnya Sampai Robek

Sang ayah emosi karena mendengar kabar anak gadisnya ambil uang tetangga.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
ilustrasi Kekerasan Anak
Foto:

Polisi yang mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, langsung datang dan mengamankannya, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. "Pelaku saat ini ditahan di rutan Mapolres Kuningan untuk proses lebih lanjut," kata Putu.

Pelaku dijerat dengan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya lima tahun penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement