Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Polisi Dwi Sulistyawan mengatakan pemeriksaan dua pegawai BKSDA masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan standar operasional prosedur (SOP) aktivitas pendakian di Gunung Marapi.
"Memang benar dua orang dari pihak BKSDA telah hadir memenuhi dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya, Ahad (13/12/2023).
Selain pihak BKSDA Sumbar, sebenarnya Polda Sumbar juga turut memanggil pihak PVMBG untuk diperiksa. Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke pihak Polda Sumbar pada 20 Desember mendatang.
Dwi mengatakan pada tahap awal pemeriksaan itu pihaknya memang masih berfokus kepada BKSDA dan PVBMG. "Sekarang fokus ke BKSDA dan PVBMG, setelahnya nanti baru diperluas kepada para korban (pendaki yang selamat) dan saksi lain yang diperlukan," jelasnya.
Dwi menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan telah menelan 24 korban jiwa itu.
"Dengan adanya kejadian erupsi hingga kemudian menimbulkan korban jiwa, tentu instansi yang bertanggung jawab perlu dimintai keterangan," jelasnya.
In Picture: Pemandangan Gunung Marapi di Agam Sumatra Barat