Selasa 19 Dec 2023 12:04 WIB

Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK di Hotel Jakarta Selatan

Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta Selatan.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023). Dia tertangkap di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, OTT dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta Selatan. Dia mengungkap, selain Abdul, KPK juga menangkap belasan orang lainnya yang terdiri dari beberapa pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. Namun, belum dirinci identitas para pihak yang tertangkap.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," ungkap Ali.

Hingga kini, KPK masih meminta keterangan dari para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. "Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT di Maluku Utara terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. "Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin malam

Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang tertangkap. Dia menyebut, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak tersebut. 

Adapun, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. "Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," jelas Ghufron. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement