Selasa 19 Dec 2023 06:00 WIB

Polres Temukan Unsur Kelalaian pada Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo

HS sempat mengeluh sakit, namun tidak mendapatkan pertolongan semestinya.

Meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: Mardiah Diah
Meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menemukan unsur tindak kelalaian panitia pada kasus meninggalnya seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo berinisial HS, yang meninggal saat mengikuti pengaderan.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, Senin mengatakan atas temuan itu pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres setempat telah melaksanakan gelar perkara khusus, yang turut menghadirkan penasehat hukum dan pihak keluarga.

Baca Juga

"Kita menemukan memang ada unsur kelalaian pada koordinator yang ada di lapangan saat pengaderan tersebut, dan inilah yang kita gelar hari ini," kata Alli.

Ia mengatakan dari temuan yang didapatkan bahwa pada waktu pengaderan berlangsung, HS sempat mengeluh sakit namun oleh panitia tidak dilakukan penanganan atau pertolongan awal seperti halnya membawanya ke rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat terdekat.

"Oleh panitia, HS hanya diperkenankan istirahat dan diminta untuk tetap melanjutkan kegiatan apabila masih bisa, sementara kondisi HS saat itu diharuskan untuk mendapatkan penanganan medis, namun pada kenyataannya ia tetap melanjutkan mengikuti pengaderan walaupun dalam keadaan terpaksa," ujarnya.

Selain itu, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik bahwa jika pada saat pertama kali mengeluh sakit, HS segera dilakukan penanganan oleh panitia, besar kemungkinan masih bisa diselamatkan, namun pada kenyataannya tidak ada ditemukan tindakan pertolongan awal.

"Tidak ada langkah atau upaya panitia untuk memberikan pertolongan awal. Bahkan HS ini malah tetap melanjutkan ikut kegiatan tersebut," kata Kapolres.

Tidak hanya soal upaya pertolongan, kata Kapolres, mengenai izin pelaksanaan kegiatan, pihaknya, baik tingkat Polres hingga Polsek tidak pernah menerima pemberitahuan kegiatan.

Menurut dia, pihaknya baru mengetahui setelah HS sudah berada di rumah sakit dan dikabarkan meninggal dunia saat mengikuti pengaderan.

"Yang pasti, ini lebih ke unsur kelalaian panitia. Nanti setelah gelar perkara khusus hari ini, penyidik kembali akan melaksanakan gelar perkara lagi, dan secepatnya melakukan penetapan tersangka," kata Alli.

Pantauan di lapangan sejak pukul 16.30 WITA hingga 19.00 WITA, kegiatan gelar perkara khusus secara tertutup masih berlangsung di aula Polres Bone Bolango.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement