REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah membenarkan kabar tersebut.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Alex belum mengungkapkan identitas para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut maupun konstruksi perkara. Dia menyebut, hingga kini tim penyidik KPK masih mendalami para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujar Alex.