REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) telah melakukan penjangkauan dan masih mendalami kondisi fisik, psikis dan sosial ekonomi keluarga anak berinisial K (10 tahun) yang menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya berinisial U di Jakarta Utara.
"Iya ini sedang didalami terkait dengan kondisi sosial ekonominya," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Asesmen yang dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (URC UPT PPA) DKI Jakarta diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan yang melatarbelakangi peristiwa menggegerkan pada Rabu (13/12) siang.
Nahar mengatakan, tim sudah mendatangi tempat kejadian dan menemui ibu korban berinisial H untuk melakukan pendampingan dalam membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara. "Iya semalam kami sudah koordinasikan dengan Tim DKI dan didampingi ibu korban membuat LP," kata dia.
Nahar mengatakan, Tim URC UPT P2A DKI Jakarta juga akan melihat poin-poin kebutuhan apa saja yang bisa nanti dibantu untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pihak yang ditemui wartawan di lapangan, K alias Awan semasa hidupnya sering diberi makanan oleh tetangga karena sifatnya yang ringan tangan alias suka menolong.
Awan disenangi karena suka membantu petugas parkir, petugas penanganan prasarana umum dan pekerja lainnya di sekitar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kondisi tersebut menarik simpati tetangga untuk memberikan makanan kepada Awan yang sudah putus sekolah. Awan adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Ibunya berinisial H masih terpukul mendapat kabar meninggalnya Awan.