Senin 11 Dec 2023 10:56 WIB

Walkot Keluarkan SE Berobat Gratis Cukup Pakai KTP dan Bantahan Ormas DKR

Ketua ormas DKR membuktikan, ucapan pimpinan Pemkot Depok hanya isapan jempol.

Rep: Antara/Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Depok Mohamad Idris (tengah) di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023.
Foto:

Ketua ormas Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Roy Pangharapan menuding pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menyebut berobat di wilayah itu gratis dengan modal KTP merupakan pembohongan publik. Dia mengaku, sudah membuktikan diri dengan membawa pasien miskin ke puskesmas.

"Ternyata tidak terbukti. Pernyataan Wakil (dan) Wali Kota itu isapan jempol doang. Pasien tetap diminta bayar. Padahal pasien yaataan Wakil Wali Kota itu isapan jempol doang. Pasien tetap diminta bayar. Padahal pasien miskin. Ini pem lbbohongan publik," jelas Roy di Kota Depok, Ahad.

Roy menceritakan, DKR Kota Depok mendapat laporan warga yang anaknya berobat ke Puskesmas Kemiri Muka, Beji Depok, dengan menggunakan KIS-PBI yang nonaktif sehingga tetap di suruh membayar. Orang tua pasien menunjukkan kepada petugas pernyataan Muhammad Idris yang mengatakan cukup pakai KTP dan gratis.

Namun, petugas puskesmas tetap minta bayaran. Atas laporan tersebut, Roy mendatangi puskesmas untuk melihat kondisi sebenarnya. Namun ternyata dokter di fasilitas itu menjelaskan, pernyataan pimpinan Pemkot Depok tersebut sudah diralat yang intinya belum bisa dilaksanakan pada Desember 2023.

"Artinya pasien tetap disuruh bayar umum. Belum ada arahan jika bisa berobat gratis di puskesmas hanya cukup pakai KTP Depok,"  kata Roy. Atas kejadian tersebut, Roy meminta agar segera ada solusi bagi pasien tersebut.

"Akhirnya pihak puskesmas setelah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, memberikan kebijakan sehungga pasien berobat gratis," ujarnya. Roy kemudian  mendesak agar pemerintah Kota Depok segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan program itu terang benderang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement