Ahad 10 Dec 2023 19:48 WIB

Pj Bupati Jayapura Harap RPJPD 2025-2045 Dapat Sejahterakan Masyarakat

Penyusunan RPJPD secepatnya terealisasi sehingga dapat segera didorong ke KPU.

Pemukiman kumuh di Kampung Kayo Batu, Kota Jayapura, Papua, Jumat (8/12/2023). Pemerintah Provinsi Papua telah menangani kawasan kumuh sebanyak 92,97 persen dari 100,7 persen luasan kumuh yang tercatat di Kota Jayapura.
Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Pemukiman kumuh di Kampung Kayo Batu, Kota Jayapura, Papua, Jumat (8/12/2023). Pemerintah Provinsi Papua telah menangani kawasan kumuh sebanyak 92,97 persen dari 100,7 persen luasan kumuh yang tercatat di Kota Jayapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengharapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dapat mensejahterakan masyarakat setempat.

“Tentu apa yang telah dirumuskan dalam RPJPD dapat menjadi acuan untuk pemimpin daerah ini ke depan dalam merancang arah pembangunan yang dapat mensejahterakan masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan,” kata Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat dihubungi ANTARA, di Sentani, Ahad (10/12/2023).

Baca Juga

Menurut Pj bupati, dalam penyusunan RPJPD harus memiliki visi, imajinasi sehingga hasil yang diperoleh benar-benar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat.

“Jangan asal-asalan dalam menyusun RPJPD karena jaminannya adalah masyarakat, yang akan merasakan manfaat dan baik buruknya rancangan tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan penyusunan RPJPD secepatnya terealisasi sehingga dapat segera didorong ke KPU Kabupaten Jayapura untuk menjadi acuan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) September 2024.

“Saya harap penyusunannya harus menatap ke depan harapan dan keinginan masyarakat daerah ini seperti apa, rancangan strategis pembangunan seperti apa yang akan dibangun ke depan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Dia menambahkan, RPJPD yang disusun selain prioritas dan harapan masyarakat Kabupaten Jayapura tetapi juga mengikuti arah kebijakan nasional.

“Kebijakan nasional yang saya maksud ialah semua daerah termasuk Kabupaten Jayapura harus menyusun program menuju Indonesia emas pada 2045, di samping program unggulan dari daerah tersebut,” ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement