Jumat 08 Dec 2023 09:43 WIB

Pemkot: Mulai 1 Desember, Warga Depok Cukup Tunjukkan KTP Agar Dapat Berobat Gratis

Layanan berobat gratis ini khusus bagi warga ber-KTP Depok.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menghadiri kegiatan Murokaz Alquran yang merupakan rangkaian program Pesantren Ramadhan 1443 yang diselenggarakan oleh SMAIT Tunas Bangsa di Pendopo Sekolah SMAIT Tunas Bangsa, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jumat (22/4/2022)
Foto: Republika
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menghadiri kegiatan Murokaz Alquran yang merupakan rangkaian program Pesantren Ramadhan 1443 yang diselenggarakan oleh SMAIT Tunas Bangsa di Pendopo Sekolah SMAIT Tunas Bangsa, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jumat (22/4/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengeklaim, masyarakat kini bisa menikmati berobat gratis untuk berbagai keperluan pengobatan per 1 Desember 2023, dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Layanan ini dapat direalisasikan karena Depok telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

"Setiap warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP. Baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS," tutur Imam Budi Hartono dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Dia menyebut, layanan berobat gratis ini khusus bagi masyarakat yang tercatat sebagai warga Depok di KTP. Sementara warga luar Depok tidak bisa mendapat layanan berobat gratis tersebut.

"Tarif Puskesmas sudah tidak berlaku, kecuali untuk warga di luar Depok. Makanya, warga Depok kalau sudah tinggal di Depok, ayo ubah KTP-nya jadi KTP Depok agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP," kata Imam.

Meski berobat gratis dengan menunjukkan KTP berlaku di banyak fasilitas kesehatan (faskes), ia mengatakan ada beberapa faskes yang belum memberlakukan program ini. Ada tiga rumah sakit yang belum bekerja sama, yaitu RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa dan RS Brawijaya.

Dia juga menjelaskan berobat dengan KTP ini sebenarnya tidak gratis, tapi pengobatan warga dibantu oleh pemerintah daerah. Pemerintah kota menganggarkan Rp 112, 8 miliar untuk program ini.

"Warga Depok, bawa berobat pakai KTP itu sebenarnya tidak gratis tapi ditalangi sama Pemerintah Kota Depok. Berapa biayanya? ada  Rp 112,8 miliar untuk 237 ribu lebih warga Depok ditanggung yang nggak sanggup bayar BPJS pakai anggaran pemerintah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement