REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), menyerahkan dua penghargaan sekaligus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Penghargaan berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI dan Ombudsman RI.
Kemenpan RB memberikan penghargaan Disdukcapil Kota Depok sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik tahun 2021. Sedangkan, Ombudsman memberikan penghargaan berupa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang dilaksanakan Ombudsman dengan nilai 87,47 serta tingkat kepatuhan masuk pada kategori tinggi.
"Apresiasi kepada Disdukcapil Kota yang telah meraih dua penghargaan sekaligus. Semoga tidak puas dengan apa yang sudah diterima, terus ditingkatkan," ujar Imam saat menjadi pembina apel pagi, di halaman Balai Kota Depok, Senin (28/3/2022).
Imam juga meminta perangkat daerah yang lain mengikuti jejak yang ditorehkan Disdukcapil Kota Depok. Semua itu agar penilaian-penilaian terhadap pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat bisa terus ditingkatkan.
"Karena memang itu yang menjadi tugas kita, jangan lagi kita menjadi sebuah pelayanan yang hanya berada di belakang meja saja, tapi segera jemput dan ajak partisipasi masyarakat dalam segala urusan," jelas Imam.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih dinas yang dipimpinnya tersebut. Pihaknya pun berkomitmen terus meningkatkan layanan kependudukan serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Kami juga lebih banyak program-program pendekatan dengan masyarakat. Tahun ini kita mulai dengan RW Sadar Administrasi Kependudukan (Darminduk), mudah-mudahan melalui RW Darminduk lebih banyak lagi warga yang terlayani," kata Nuraeni.