Kamis 07 Dec 2023 13:44 WIB

Caleg Partai Ummat Tempel Stiker di Bus Transjakarta, Ini Tanggapan Pj Heru

Seorang penumpang merobek stiker caleg Partai Ummat di bus Transjakarta rute Ragunan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang menyobek stiker caleg Partai Ummat di bus Transjakarta.
Foto: Republika.co.id
Penumpang menyobek stiker caleg Partai Ummat di bus Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warganet dihebohkan dengan video viral di berbagai kanal media sosial (medsos) yang merekam penumpang bus Transjakarta mendapati bangku ditempeli stiker calon legislatif (caleg) Partai Ummat. Sang penumpang pun sembari merekam menyobek stiker di kursi bus Transjakarta tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk menangani hal itu. "Ya nanti minta Transjakarta dan Dishub DKI koordinasi dengan Bawaslu DKI," kata Heru saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Seorang penumpang bus Transjakarta rute Ragunan, Jakarta Selatan menunjukkan stiker caleg itu ditempel di bagian belakang kursi. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat stiker tersebut langsung disobek.

"Bisa-bisanya nempel di bangku Transjakarta. Salut nih seorang penumpang mencabut stiker kampanye caleg di bus Transjakarta rute 6A dan 6B. Dari aturannya, memang tidak boleh melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) apapun itu di transportasi umum ya guys. Hal ini tercantum di aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang UU Perbawaslu Pasal 24 No 11 Tahun 2023 yang berisi tentang pengawasan kampanye pemilihan umum," kata salah satu akun Instagram @jktcreativemedia yang mengunggah video itu.

 

Haura Hafizhah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement