Selasa 05 Dec 2023 23:14 WIB

Program Satu Data Indonesia Diyakini akan Hasilkan Kebijakan yang Lebih Baik

Perlu kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan program ini.

Bincang-bincang Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pilar Transformasi Indonesia dengan tema Keterpaduan Data Melalui SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Selasa (5/12/2023).
Foto: Dok. Web
Bincang-bincang Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pilar Transformasi Indonesia dengan tema Keterpaduan Data Melalui SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Selasa (5/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Portal Satu Data Indonesia (SDI) yang sudah diluncurkan merupakan upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat. SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.

Kabag Program dan Umum Pusat Data dan Informasi Setjen Kemendagri Benny Malik mengungkapkan, Satu Data Indonesia menjadi salah satu cara untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

Baca Juga

“Contohnya adalah kebijakan Bantuan Langung Tunai yang datanya diambil dari data kependudukan. Orang miskin itu kan bergerak, tidak mungkin selamanya miskin. Dengan adanya Satu Data Indonesia, kita akan tahu warga yang tidak lagi masuk kategori msikin. Ini tentunya akan membuat Bantuan Langsung Tunai diterima oleh warga yang sesuai dengan sasaran,” kata Benny dalam bincang-bincang Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pilar Transformasi Indonesia dengan tema Keterpaduan Data Melalui SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Selasa (5/12/2023).

Benny memberi contoh, rencana Kementerian Keuangan memadankan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak juga menjadi cara untuk menghasilkan data yang tepat dalam mengambil sebuah kebijakan.

Menurut Benny, saat ini Kemendagri mempunyai banyak data yang dihasilkan oleh wali data seperti daerah terkait kependudukan. Transformasi digital melalui SPBE, kata Benny, akan membuat semua data tersebut dikumpulkan dalam satu wadah, yaitu Satu Data Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia dan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, penyatuan data melalui Satu Data Indonesia menjadi hal yang penting dalam pelayanan publik. 

“Teknologi Informasi di daerah masih banyak yang tidak jalan. Ketika data diakses, yang muncul adalah kesulitan dan juga terkadang data yang disampaikan tidak akurat. Contoh ketika pemerintah akan memberikan bansos di masa pandemi. Sulit untuk mendapatkan data yang akurat tentang warga yang berhak menerima. Satu Data Indonesia bisa menyelesaikan masalah itu,” kata Trubus.

Trubus menjelaskan, perlu kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, terutama dari pemimpin di daerah.

“Jangan sampai pemimpin di daerah tidak mau mengeluarkan data yang benar karena tidak ingin borok di daerahnya ketahuan. Ini tentu akan menyulitkan proses integrasi data di Satu Data Indonesia. Jadi memang harus ada kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menjalankan SPBE ini,” ujar Trubus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement