Selasa 05 Dec 2023 18:03 WIB

Pengakuan Pembunuh Fitria di Bogor: Saya tidak Berniat Membunuh

Pembunuhan Fitria dilatarbelakangi urusan cinta.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Tampang Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), pria di Bogor yang membunuh pacarnya di dalam hotel.
Foto:

Selain menangkap tersangka, lanjut Bismo, polisi juga mendapatkan alat bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan korban, tas korban, kaus kaki berlumuran darah, ponsel, dan rekaman CCTV.

“Kita sudah dapatkan rekaman CCTV di mana korban masuk dan keluar hotel, saat masih hidup dan sudah lemas. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Bismo.

Sebelumnya, diberitakan seorang wanita bernama Fitria Wulandari (22) ditemukan tewas dengan keadaan membiru dan luka-luka di wajah, di dalam ruko Jalan Doktor Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu (2/12/2023) malam. Fitria diduga dianiaya oleh kekasihnya, Rahmat Agil, yang kini telah ditangkap oleh kepolisian.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement