Jumat 01 Dec 2023 20:28 WIB

Novel Baswedan Pernah Dengar Kabar Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur dari KPK

Novel mendengar Agus Rahardjo mau mundur saat dalam pengobatan matanya di Singapura.

Rep: Ali Mansur, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan besama Koalisi Masysrakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam aksinya massa membawa sejumlah atribut seperti topeng berwajah Firli Bahuri dan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), raket dan kok bulu tangkis, karangan bunga hingga gerobak nasi goreng. Sejumlah mantan pegawai KPK yang disingkirkan karena tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) turut hadir dalam aksi tersebut, juga mantan Pimpinan KPK seperti Abraham Samad hingga Bambang Widjojanto dan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Selain itu, mereka juga menggelar aksi potong rambut massal yang diikuti sejumlah masa aksi dan eks Pimpinan KPK. Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan pemerasan kepada SYL
Foto:

Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyampaikan, ada 17 November 2017 Presiden Jokowi secara resmi menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku. Pernyataan Presiden saat itu, kata Ari, menunjukan bahwa adanya komitmen untuk mendorong agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.

"Itu memperlihatkan presiden berkomitmen juga dalam proses hukum, mendorong proses hukum itu berjalan dan yakin proses hukum itu berjalan dengan baik di KPK," kata Ari, Jumat.

Ari mengatakan, pada kenyataannya saat itu proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan. Selain itu, juga sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

"Dan kita ketahui setelah itu proses berjalan di KPK dan ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Saat ditanya apakah ada motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo itu, Ari enggan mengomentarinya. Ia hanya mengatakan bahwa semua pihak berharap agar KPK bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Kita harus mendukung itu tidak hanya dalam proses hukum tapi juga dalam pencegahan. Kita semua sepakat termasuk presiden mendorong penguatan KPK dijalankan. Kita lakukan bersama-sama pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil," ujar Ari.

photo
Deretan kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement