Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyampaikan, ada 17 November 2017 Presiden Jokowi secara resmi menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku. Pernyataan Presiden saat itu, kata Ari, menunjukan bahwa adanya komitmen untuk mendorong agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.
"Itu memperlihatkan presiden berkomitmen juga dalam proses hukum, mendorong proses hukum itu berjalan dan yakin proses hukum itu berjalan dengan baik di KPK," kata Ari, Jumat.
Ari mengatakan, pada kenyataannya saat itu proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan. Selain itu, juga sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Dan kita ketahui setelah itu proses berjalan di KPK dan ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Saat ditanya apakah ada motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo itu, Ari enggan mengomentarinya. Ia hanya mengatakan bahwa semua pihak berharap agar KPK bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Kita harus mendukung itu tidak hanya dalam proses hukum tapi juga dalam pencegahan. Kita semua sepakat termasuk presiden mendorong penguatan KPK dijalankan. Kita lakukan bersama-sama pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil," ujar Ari.