REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren kekerasan yang terjadi di institusi pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Maka dari itu diperlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam menanggulanginya.
Hal ini disampaikan oleh akademisi dan praktisi yang menjadi narasumber pada seminar yang diselenggarakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Aula Kasman Singodimedjo, FISIP UMJ, Kamis (30/11/2023).
Ketiga narasumber yaitu Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah Rohimi Zamzam, Direktur Bale Perempuan Asma’ul Khusnaeny, dan Khaerul Umam, sepakat bahwa penanganan kekerasan memerlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan baik pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga sosial.
Seminar yang mengusung tema Melindungi yang Belum Terlindungi ini diikuti oleh pimpinan dan guru Yayasan At-Taqwa, serta dosen dan mahasiswa FISIP UMJ. Seminar yang digelar di Aula Kasman Singodimedjo ini merupakan penutup dari rangkaian Program Dana Padanan UMJ 2023 yang diinisiasi oleh dosen Magister Ilmu Administrasi Publik Dr. Khaerul Umam Noer.
Bersama dengan empat mahasiswa FISIP UMJ yaitu Mutia Alifia (Ilmu Politik), Dzaky Furqon Kurnia (Ilmu Komunikasi), Aida Nur Ainun dan Wahyu Handayani (Ilmu Administrasi Publik), Umam melakukan pendampingan bagi guru dan siswa di Yayasan At-Taqwa selama tiga bulan sejak Juli hingga November.
Yayasan At-Taqwa yang berlokasi di Bekasi memiliki sebanyak 198 satuan pendidikan mulai dari dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. Umam menerangkan, program ini memberikan pendampingan bagi calon satuan tugas, kepala sekolah, guru dan wali kelas, serta siswa.
“Gagasan dasarnya adalah pada saat itu Yayasan At-Taqwa belum punya basis data terkait dengan kekerasan. Selain itu penting juga membentuk SOP atau pedoman yang bisa dipakai untuk pencegahan dan penanganan kekerasan. Maka diajukanlah program ini ke Kemendikbudristek dan disetujui,” ujar Umam.
Umam bersama timnya memberikan pendampingan sebanyak 5 kali mulai dari pendampingan regulasi, pembuatan SOP yang menghasilkan 7 SOP, paralegal, dan dukungan psikologis awal. Sebanyak 291 guru wali kelas didampingi untuk dapat bisa menerima dan menangani laporan dari siswa.
Euis Kusumawati, salah satu calon Satgas mengaku mendapatkan banyak ilmu baru dalam menangani kasus kekerasan di sekolah. Euis berharap agar ada perlindungan bagi anak dan guru maupun wali kelas. "Kita juga perlu sosialisasikan ilmu ini untuk orang tua. Parenting perlu sekali. Mudah-mudahan sekolah bisa melakukan pendampingan parenting berkelanjutan," ungkap Euis.
Ketua Umum Yayasan At-Taqwa KH Irfan Mas’ud, mengungkapkan ucapan terima kasih kepada UMJ. Irfan menerangkan bahwa melalui kerja sama ini dapat melanjutkan hubungan pendiri Yayasan At-Taqwa dengan Muhammadiyah.
“Atas nama yayasan, kami sangat bergembira bisa hadir. Ucapan terima kasih tak terhingga pada UMJ yang berkenan bekerja sama dengan kami dalam program pembinaan guru-guru kami. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tentu dimulai dari kualitas guru-gurunya,” ujar Irfan.
Dekan FISIP UMJ Prof Evi Satispi, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan yang terus meningkat. “Semoga kasus-kasus kekerasan dapat diidentifikasi meskipun rasanya sulit untuk didata karena tidak ada keterbukaan. Hal ini penting karena kasus kekerasan dapat mempengaruhi perkembangan anak,” ungkap Evi.
Evi berharap program yang diinisiasi oleh Khaerul Umam dapat bermanfaat baik untuk program studi, fakultas, dan masyarakat. Dukungan serupa datang dari Rektor UMJ Prof Ma’mun Murod, yang turut hadir menyambut.
“Kekerasan di sekolah itu semakin hari semakin mengkhawatirkan, semakin menjadi-jadi. Saya sangat sepakat dan mendukung riset-riset terkait masalah kekerasan,” ungkap Ma’mun. Lebih lanjut, dengan tegas, Ma’mun mendorong institusi pendidikan agar dapat memutus mata rantai kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Turut hadir Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMJ yang diwakili oleh Koordinator Pengabdian kepada Masyarakat Lorenta In Haryanto, M.Sc. Pada kesempatan itu Rektor UMJ menerima Surat Pencatatan Ciptaan Buku Panduan untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren, Madrasah, dan Sekolah di Perguruan Attaqwa dari Ketua Umum Yayasan At-Taqwa.