Kamis 30 Nov 2023 18:02 WIB

Ini Pengakuan Mahasiswa Bunuh Perempuan 19 Tahun di Tasikmalaya

Herdis mengaku kabar sang pacar telat menstruasi 2 bulan membuatnya pusing.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Tersangka kasus pembunuhan berencana, HP (20), mengaku melakukan pembunuhan kepada pacarnya, Kamis (30/11/2023). Tersangka yang merupakan mahasiswa itu, melakukan aksinya di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (29/11/2023), karena tak mau tanggung jawab atas kabar kehamilan pacarnya.
Foto:

Herdis mengaku sudah sekitar empat tahun berhubungan dengan WW, yang merupakan bekerja sebagai karyawan swasta. Namun, pada Senin (13/11/2023), pacarnya itu memberi kabar bahwa telat menstruasi. Kabar itu membuatnya pusing tak karuan.

"Untuk perkiraan awal, boleh lah telat. Namun sampai tiga minggu kok belum dapet juga. Jadi pikiran saja mungkin sudah hamil," kata dia.

Herdis mengatakan, dirinya sempat berupaya untuk menggugurkan kandungan pacarnya. Namun, hasil upaya itu tidak jelas. Alhasil, tersangka melakukan pembunuhan berencana kepada pacarnya itu.

"(Merencanakan) semalam. Sudah mentok," kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka melakukan pembunuhan itu dengan melayangkan pukulan tangan kosong kepada korban sebanyak dua kali setelah terjadi cekcok dengan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka kemudian menarik tangan korban, sehingga korban terjatuh.

Tak sampai di situ, tersangka kemudian mengeluarkan sebuah kayu yang sudah disiapkan di tas dan memukul pundak korban sebanyak dua kali. Kemudian disusul pemukulan ke kepala tiga kali.

Setelah melayangkan beberapa kali pukulan dengan tangan kosong dan kayu, tersangka melihat kondisi pacarnya yang lemas. Namun, pacarnya itu masih terlihat bergerak.

Pembunuhan berencana...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement